Sabtu , 30 Mei 2026

Viral, Mabuk Miras dan Memukul Kaca Mobil Warga Pakai Pisau, Security Perumahan Ditangkap Polisi

PEKANBARU (pekanbarupos.co)– YB alias Jon (35) Security, warga jalan Cinta Damai Kelurahan Air Hitam Pekanbaru ditangkap Ditresnarkrimum subdit III, Minggu, 13 April 2025, sekitar pukul 23.00 WIB.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Asep Dermawan, saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, benar kita telah menangkap YB alias Jon salah satu security perumahan.

YB kita tangkap karena telah melakukan pengancaman dan memukul-mukul kaca mobil masyarakat yang melintas dijalan menggunakan sebilah pisau dan viral di media sosial, pada hari Minggu, 13 April 2025 sekitar pukul 18.18 wib, ujar Kombes Asep.

Dengan aksinya yang viral dimedia sosial Subdit III Jatanras melakukan melakukan meping dan mendapatkan informasi tersangka berada dirumah jalan cinta damai dan tim Resmob Polda Riau meluncur menuju rumah tersangka, ucap Kombes Asep.

Pada hari Senin, 15 April 2025 sekitar pukul 01.30 WIB, Tim Resmob Polda Riau berhasil menangkap JB di rumah tersangka.

Berdasarkan keterangan tersangka di melakukan pengancaman dan penusukan mobil yang lewat dijalan karena pengaruh miras dan kondisi mabok.

Barang Bukti yang kita amankan 1 (Satu) unit SPD motor Honda beat warna putih merah, 1 (Satu) helai baju warna putih, 1 (Satu) helai celana jeans, 1 (Satu) buat topi berangka 46, 1 (Satu) bilah pisau.

Pelaku dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951, dan atau Pasal 406 KUHP, serta atau Pasal 335 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara, tegas Kombes Asep.(fiq)

About Syaifullah Syaifullah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *