Kamis , 7 Mei 2026
Oplus_131072

Konsumsi Sabu-sabu Agar Kuat Mendodos Sawit, Pengguna Sabu-sabu Ditangkap Polisi

KUANSING (Pekanbarupos.co)– Seorang pria berinisial E (31) warga Pesikaian Kecamatan Cerenti disergap tim opsnal Polsek Cerenti, Rabu, (23/4) sekitar pukul 15.00 WIB.

Tersangka E diduga terlibat tindak pidana penyalahgunaan narkotika dengan barang bukti sabu dengan berat kotor 1,33 gram.

“Telah kita amankan seorang pria berinisial E (31) yang diduga terlibat tindak pidana narkotika,” kata Kapolres Kuansing AKBP Angga F Herlambang, melalui Kapolsek Cerenti, AKP Benny Afriandi Siregar, kepada Pekanbaru Pos kemarin.

Ia mengungkapkan pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan penyalahgunaan narkotika di Desa Pesikaian, Cerenti.

“Setelah kita tindaklanjuti, petugas menggerebek sebuah rumah dan mengamankan E (31) berikut barang buktinya,” katanya.

Hasil penggeledahan, katanya, polisi mengamankan dua paket plastik bening ukuran kecil bekas tempat narkotika jenis sabu, satu kaca pirek berisi butiran kristal diduga sabu, satu buah alat hisap (bong), dan satu buah mancis.

“Tersangka juga mengakui bahwa barang bukti itu miliknya untuk mengonsumsi sabu,” katanya.

Tidak hanya itu, lanjut Kapolsek, hasil tes urine tersangka E (31) menunjukkan positif mengandung Methamphetamine sehingga memperkuat bukti bahwa tersangka adalah pengguna aktif narkotika jenis sabu.

“Menurut pengakuan tersangka barang haram itu digunakan agar kuat saat mendodos sawit,” ujar Kapolsek.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami mengapresiasi peran serta masyarakat yang turut berkontribusi dalam memberikan informasi penting,” tutup Kapolsek Cerenti.(cil)

About Syaifullah Syaifullah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *