RENGAT (pekanbarupos.co) — Program Bidang Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Mengasuh merupakan kegiatan yang diselenggarakan untuk merespon maraknya tindak pidana yang terjadi di kalangan remaja saat ini terlebih berstatus sebagai pelajar atau siswa. BPHN Mengasuh ini diperuntukkan kepada seluruh pelajar baik di Tingkat Dasar,(SD) SMP,bahkan SMA sederajat. Melalui pemberian pemahaman Hukum dengan materi khusus Hukum dan Pancasila sebagai upaya pencegahan terjadinya tindak pidana yang dilakukan oleh pelajar atau siswa.
BPHN Mengasuh yang digelar oleh LBHI BATAS INDRAGIRI kali ini dilaksanakan di SD Negeri 016 Skip Hulu Rengat yang dihadiri oleh Rachman Ardian Maulana,SH.MH selalu Direktur Executive, Kepala Sub Bidang Penyuluhan Hukum, Salestia Deni SH ,MH, beserta jajaran,Kepala Sekolah SDN 016, Teti M.Pg serta para guru pengajar.
BPHN Mengasuh kali ini diikuti oleh para pengajar dan siswa siswi kelas 5 dan 6 yang berjumlah 90 orang, kegiatan ini dilaksanakan secara aktif dengan penyampaian materi oleh Penyuluh Hukum Ahli Pertama, Meisy Safitri,SH dan Tasya Agustian Rinaldi,SH. tentang Pencegahan Tindak Kriminal dilingkungan pelajar dan pemahaman Pancasila.
Setelah diberikan materi tentang Pencegahan Tindak Kriminal dilingkungan pelajar dan pemahaman Pancasila lalu dilanjutkan diskusi interaktif dengan para peserta dan pengajar agar selalu dapat memberikan pemahaman secara berkesinambungan kepada anak didiknya mengenai hal tersebut, ujar Niko Kasinda,SH saat memberikan sambutan.
Melalui kegiatan ini diharapkan para Siswa dan Siswi memahami tentang Hukum dan Pancasila secara baik sehingga secara dini bisa mencegah terjadinya kenakalan dan kriminalitas pada remaja yang nantinya berujung pada tindak pidana. (war)
Pekanbaru Pos Riau