Senin , 25 Mei 2026

RUPS LB III Pecat Tidak Hormat Dua Direktur dan Dua Komisaris PT SPRH Rohil

BAGANSIAPIAPI (pekanbarupos.co) – Bupati Rokan Hilir H. Bistamam selaku Pemegang Saham tunggal di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir (PT SPRH) telah memberhentikan secara tidak Hormat dua orang Direktur dan Dua Orang Komisaris.

Pemberhentian secara tidak hormat itu dilakukan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa tahap 3 (RUPS-LB III) yang di gelar di ruang Rapat Bupati Lantai 8 Kantor Bupati Rohil, Senin (30/6/2025).

4 Pejabat BUMD PT SPRH yang dipecat secara tidak hormat itu yakni Direktur Utama Rahman, Direktur Keuangan Mahendra Fakhri serta Komisaris Rugiantoro dan Komisaris Agus Salim.

Dalam RUPS LB III itu Pemagang Saham yakni Bupati Rokan Hilir H. Bistamam juga mengangkat Rahmat Hidayat sebagai Plt Direktur Utama PT SPRH di samping tugasnya sebagai Direktur umum hingga ditetapkannya Direktur Utama definitif. Rahmad Hidayat akan didampingi oleh Direktur Pengembangan Zulpakar serta satu orang Komisaris yakni Tiswarni.

Penetapan keputusan RUPS LB III ini mulai berlaku sejak ditetapkan pada hari senin (30/6/2025). Sementara untuk akta akan segera diproses oleh pihak notaris.

Plt Direktur Utama PT SPRH Rohil Rahmad Hidayat mengungkapkan perubahan di struktur kepengurusan PT SPRH untuk memastikan BUMD milik Pemkab Rohil itu berjalan sesuai dengan aturan dan harapan masyarakat. Selain itu kasus dugaan korupsi yang saat ini terjadi di tubuh SPRH juga diharapkan segera dapat dituntaskan.

“Ini juga dalam rangka membuka kasus hukum yang hari ini kita ketahui sedang menimpa SPRH. ini bukan korupsi lagi pak, namun ini perampokan, saya tegaskan lagi, ini perampokan, karena angkanya tidak sedikit dan cukup signifikan yang mestinya dapat digunakan untuk ekspansi bisnis dan membuka lapangan pekerjaan,” ungkapnya.

Selaku Plt Direktur Utama yang telah ditunjuk oleh Pemegang Saham, Rahmad Hidayat mendukung upaya hukum yang tengah dilakukan oleh aparat penegak hukum.

“Kami tidak tinggal diam dan semuanya sudah kami buka di Kejagung dan telah dilimpahkan ke Kejati dengan terbitnya Sprindik dan kami sudah di panggil sebagai saksi dan siap membongkar semuanya. Untuk pelaku dalam kasus ini, tangan mencincang bahu memikul,” ujarnya. (Adi)

About Jun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *