Rabu , 29 April 2026

Kejari Rohil Segera Rampungkan Berkas Perkara AA dan SF

BAGANSIAPIAPI (pekanbarupos.co) – Berkas Perkara dugaan korupsi Pengelolaan Pembangunan DAK Fisik Tahun 2023 yang melibatkan tersangka A-A dan SF segera dirampungkan. Tim penyidik dari Kejaksaan Negeri Rokan Hilir telah memanggil sejumlah saksi lain untuk menuntaskan penyidikan kasus tersebut.

“Benar, sejumlah saksi terkait kasus dugaan korupsi pembangunan SMPN 4 Palika masih diperiksa. Pemeriksaan itu dilakukan guna melengkapi fakta- fakta untuk nanti dibuktikan di Persidangan,” kata Kepala Kejari Rohil Andi Adikawira Putera, SH, MH melalui Kasi Intel Yopentinu Adi Nugraha, SH, MH,

Sementara itu Kasi Pidsus Kejari Rohil Misael Asarya Tambunan SH.,MH., menambahkan selama proses penyidikan berkas perkara dugaan Korupsi SMPN 4 Panipahan yang tengah ditangani ini tidak tertutup kemungkinan adanya penambahan tersangka baru.

“Tidak menutup Kemungkinan, jika terpenuhi alat bukti yang dikaitkan dengan niatan jahat dan dilanjutkan dengan perbuatan nyata,” ungkapnya.

Saat ini tambahan Misael, penyidik Kejari Rohil masih menggali keterangan keterangan penting terkait dengan aliran dana tersebut namun ia tidak menjelaskan secara menyeluruh karena masih dalam tahap penyidikan.

Ditargetkan dalam waktu dekat berkas perkara dari tersangka AA dan SF akan dirampungkan oleh Tim penyidik Kejari Rohil.

“Ya, kemungkinan sudah 80 % berkas perkara ini selesai, tutup Misael. (Adi)

About Jun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *