Selasa , 26 Mei 2026

Aniaya Ibu Kandung, ZF Dijebloskan Ibunya Ke Kandang Besi Polsek Mandau

MANDAU (pekanbarupos.co) – Polsek Mandau berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan luka berat atau kekerasan fisik dalam rumah tangga (KDRT) terhadap seorang ibu kandung. Pelaku berinisial ZF (38) berhasil ditangkap setelah dilaporkan oleh korban yang merupakan ibu kandungnya sendiri, Aziah (79).

Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan, S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Mandau Kompol Primadona Caniago, S.I.K,. MS.i, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari korban pada hari Jumat, 8 Agustus 2025. “Kami menerima laporan tentang terjadinya penganiayaan atau kekerasan fisik dalam rumah tangga terhadap seorang ibu kandung yang dilakukan oleh anak kandungnya sendiri,” kata Kompol Primadona.

Menurut Kapolsek Mandau, Kronologi kejadian bermula saat pelaku mengambil handphone milik korban dan korban hendak meminta kembali handphone tersebut. Pelaku tidak terima dan marah-marah, kemudian terjadi pertengkaran antara pelaku dan korban hingga pelaku mendorong badan korban dengan keras yang menyebabkan korban terjatuh dan terbentur ke benda keras, mengakibatkan kepala belakang korban mengalami luka robek dan berdarah.

“Waktu kejadian Jumat, 8 Agustus 2025, sekira pukul 08.00 WIB. Tersangka berinisial ZF (38) tahun, korban ibunya sendiri berinisial A, (79) tahun, ibu kandung pelaku. Pelaku kami tangkap pada hari yang sama saat pelaku sedang bersembunyi di rumah temannya di Jalan Lakuak, Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis,” tambah Kompol Primadona.

Pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat (2) KUHPidana tentang penganiayaan yang menyebabkan luka berat dan Pasal 44 UU RI No. 23 Tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga. Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Mandau untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan, S.I.K., M.I.K., mengapresiasi kinerja Polsek Mandau dalam mengungkap kasus ini. “Kami berharap kasus ini dapat menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih peduli terhadap keluarga dan lingkungan sekitar,” kata AKBP Budi Setiawan.

Ia menyebutkan, Dengan komitmen Polres Bengkalis untuk menindaklanjuti kasus kekerasan dalam rumah tangga, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan mencegah terjadinya kekerasan dalam rumah tangga di masa depan,” ujarnya

Dengan pengungkapan kasus ini, Polres Bengkalis berharap dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga keluarga dan lingkungan sekitar.(Mil)

About Jun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *