KUANSING (pekanbarupos.co)– Kepolisian Sektor (Polsek) Singingi melakukan penertiban aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), Ahad (7/9/2025) sekitar pukul 13.30 WIB.
Kegiatan tersebut dipimpin Kapolsek Singingi IPTU Azhari diwakilkan kepada Kanit Reskrim IPDA Hezly Hezron Irmondo Pandjaitan dan anggota.
Penertiban ini merupakan tindak lanjut laporan masyarakat yang menginformasikan adanya aktivitas PETI di Desa Sei Bawang, Desa Sei Sirih, Desa Sei Kuning, dan Desa Sei Keranji.
Mendapat laporan, polisi langsung turun ke Desa Sei Bawang dan ditemukan satu unit rakit PETI yang tidak beroperasi. Petugas kemudian melakukan pengrusakan dan pembakaran rakit tersebut agar tidak bisa dipergunakan kembali.
Setelah itu, petugas bergerak menuju Desa Sei Sirih dan menemukan satu unit rakit PETI lainnya dalam kondisi tidak beroperasi. Langkah pengrusakan dan pembakaran kembali dilakukan.
Selanjutnya di Desa Sei Kuning juga ditemukan satu unit rakit PETI yang tidak beroperasi dan dimusnahkan dengan cara yang sama. Penertiban diakhiri di Desa Sei Keranji, di mana petugas mendapati satu unit rakit PETI yang tidak beroperasi dan kemudian dihancurkan serta dibakar.
“Tidak ada pelaku yang diamankan, dan tidak ditemukan barang bukti lain selain rakit yang dimusnahkan,” kata Kapolres Kuantan Singingi AKBP R. Ricky Pratidiningrat melalui Kapolsek Singingi IPTU Azhari.
Kapolsek menegaskan bahwa langkah tegas ini merupakan wujud komitmen Polres Kuansing dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kelestarian lingkungan di wilayah hukum Polsek Singingi.
“Aktivitas PETI selain merugikan masyarakat juga menimbulkan kerusakan lingkungan yang serius,” katanya.
Ditegaskan Kapolsek, Polsek Singingi terus berupaya menindak aktivitas PETI yang merusak lingkungan dan merugikan masyarakat. Ia juga meminta warga untuk tidak lagi melakukan penambangan tanpa izin.
“Mari bersama-sama menjaga kelestarian alam dan mematuhi ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penambangan ilegal di wilayahnya. Informasi cepat dari masyarakat, menurutnya, akan mempercepat langkah penindakan dan mencegah kerusakan lingkungan lebih luas.
“Dengan penertiban yang berkesinambungan, Polres Kuantan Singingi berharap Kecamatan Singingi tetap aman, tertib, dan terbebas dari aktivitas penambangan ilegal,” katanya. (cil)
Pekanbaru Pos Riau