Kamis , 27 Agustus 2026

Pemdes Ulu Pulau Gelar Musdes, Bahas Usulan Pembaharuan DESIL

BANTAN (pekanbarupos.co) – Pemerintah Desa Ulu Pulau Kecamatan Bantan, pada malam hari Senin hingga dini hari Selasa, tanggal 26 Januari 2026, melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) yang fokus membahas usulan pembaharuan Detail Engineering Design (Desil) berbagai infrastruktur dan program pembangunan desa.

Acara yang diadakan di Aula Desa Ulu Pulau dihadiri oleh seluruh jajaran pemerintahan desa, ketua BPD beserta anggota, tokoh masyarakat lintas elemen, pendamping sosial dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bengkalis, serta perwakilan Kelompok Pemberdayaan Masyarakat (KPM) dari seluruh RW dan RT di wilayah desa.

Pj Kades Ulu Pulau Slamet Riadi SH, Alhamdulillah, hari ini kita semua berkumpul dalam suasana yang penuh kebersamaan untuk membahas hal yang sangat krusial bagi kemajuan Desa Ulu Pulau.

Usulan pembaharuan Desil yang kita bahas hari ini bukan hanya sekadar dokumen teknis, melainkan wujud komitmen kita untuk memastikan setiap pembangunan yang dilakukan di desa ini tepat sasaran, efisien, dan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat,” ujar Penjabat Kepala Desa (Pj Kades) Ulu Pulau dalam sambutannya.

Menurut Slamet Riadi, Kita tidak bisa bekerja sendiri-sendiri. Kolaborasi antara pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan seluruh komponen masyarakat adalah kunci keberhasilan. Melalui Musdes ini, mari kita pastikan setiap usulan yang diajukan merupakan aspirasi bersama dan sesuai dengan kebutuhan sebenarnya di lapangan,” tambahnya.

Pj Kades juga menegaskan bahwa seluruh hasil musyawarah akan didokumentasikan secara baik dan diajukan ke tingkat kecamatan serta kabupaten untuk mendapatkan dukungan lebih lanjut dalam pelaksanaannya.

Dalam musdes yang berlangsung secara kondusif tersebut, berbagai usulan pembaharuan Desil disampaikan oleh masing-masing perwakilan, mulai dari pembaharuan desain jaringan air bersih, jalan desa, hingga fasilitas umum lainnya. Hasil akhir musdes akan diumumkan secara resmi dalam waktu paling lambat tiga hari kerja ke depan.(Mil)

About Jun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *