Rabu , 15 April 2026
Oplus_131072

JCH Kabupaten Pelalawan Dijadwalkan Berangkat 3 Mei

PANGKALANKERINCI(pekanbarupos.co)-Kepala Kantor Kementerian Haji Kabupaten Pelalawan, H. Rizali, S.Ag memastikan Jamaah Calon Haji (JCH) asal Pelalawan dijadwalkan berangkat menuju Tanah Suci pada 3 Mei 2026.

Kepastian jadwal keberangkatan ini disampaikan langsung oleh Kakan Kemenhaj H Rizali dalam wawancara pada Senin (6/4/2026).

Ia menyebutkan, saat ini persiapan jamaah terus dimatangkan, mulai dari kelengkapan dokumen hingga perlengkapan pribadi.

“In syaa Allah jamaah berangkat tahun ini. Sekarang kita fokus mempersiapkan dokumen dan perlengkapan jemaah, termasuk koper yang sedang dalam proses pembagian,” ujar Rizali.

Diketahui, jumlah Jamaah Calon Haji asal Kabupaten Pelalawan tahun ini sebanyak 225 orang. Seluruh jamaah tersebut direncanakan tergabung dalam Kloter 11 BTH (Embarkasi Batam).

Untuk kesiapan ibadah, lanjut Rizali, Kementerian Haji Kabupaten Pelalawan juga telah menjadwalkan pelaksanaan manasik haji tingkat kabupaten yang direncanakan dimulai pada pekan depan.

“Untuk Manasik Kabupaten rencana rencana Minggu besok,” jelasnya.

Rizali menjelaskan, dari sisi administrasi, dokumen penting seperti paspor jamaah telah rampung diproses. Sementara itu, untuk petugas haji, hingga saat ini masih belum termasuk dalam total 225 jamaah yang akan diberangkatkan.

Ia pun mengimbau seluruh calon jamaah agar terus menjaga kesehatan dan mengikuti seluruh tahapan persiapan dengan baik agar proses keberangkatan berjalan lancar.

Perbandingan dengan Musim Haji 2025, Jamaah Calon Haji asal Pelalawan tergabung dalam Kloter BTH 8 (Embarkasi Batam) dengan jadwal keberangkatan yang berbeda dari tahun ini.

Jika pada tahun 2025, 226 jamaah berangkat dalam kloter 8, maka pada tahun 2026 terjadi perubahan menjadi Kloter 11 BTH dengan jadwal keberangkatan lebih awal, yakni 3 Mei 2026 menuju Batam, selanjutnya baru menuju Madinah.

Selain itu, jumlah jamaah tahun ini tercatat sebanyak 225 orang, dengan proses persiapan yang dinilai lebih matang, terutama pada penyelesaian dokumen dan distribusi perlengkapan yang telah dilakukan sebelum keberangkatan.

Kata Kakan, perbedaan kloter dan jadwal ini merupakan bagian dari penyesuaian kuota nasional serta pengaturan teknis dari pemerintah pusat, meskipun secara umum proses pelayanan dan kesiapan jamaah tetap berjalan optimal dari tahun ke tahun.(amr)

About Syaifullah Syaifullah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *