Rabu , 15 April 2026

Polisi Gagalkan Upaya Buang Barang Bukti, 4,26 Gram Sabu Disita di Bathin Solapan

BENGKALIS (pekanbarupos.co) – Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis berhasil mengamankan seorang pria berinisial F.B.R (25) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Lintas Duri–Dumai Km 16, Kecamatan Bathin Solapan, Minggu (12/4/2026) dini hari.

Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang menyebutkan lokasi itu kerap dijadikan tempat transaksi narkotika.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasat Resnarkoba AKP Tidar Laksono mengatakan, saat dilakukan penyelidikan, petugas mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan di pinggir jalan.

“Ketika didekati, pelaku terlihat panik. Petugas kemudian langsung mengamankan yang bersangkutan,” ujar AKP Tidar.

Dalam proses penggeledahan, petugas menemukan satu paket sabu yang terjatuh dari tangan pelaku. Selanjutnya, dilakukan penyisiran di sekitar lokasi dan ditemukan sebuah tas kecil berwarna biru yang diduga sengaja dibuang pelaku.
Dari dalam tas tersebut, polisi menemukan puluhan paket sabu siap edar.

Secara keseluruhan, barang bukti yang diamankan berupa 23 paket kecil sabu dengan total berat kotor 4,26 gram, satu tas kecil warna biru, tiga plastik pembungkus kosong, satu unit telepon genggam, serta tisu pembungkus.

Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial J yang saat ini masih dalam pencarian pihak kepolisian.

Selain itu, hasil tes urin menunjukkan pelaku positif mengandung methamphetamine.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 111 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Pelaku dan barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Bengkalis untuk proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.
Kasat Resnarkoba menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Bengkalis.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba.
“Peran masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika,” pungkasnya.(Mil)

About Jun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *