Senin , 25 Mei 2026

Kapolda Kukuhkan 23 Duta Anti Narkoba, Libatkan Artis hingga Generasi Muda

PEKANBARU (pekanbarupos.co) — Sebanyak 23 orang resmi dikukuhkan sebagai Duta Anti Narkoba Polda Riau tahun 2026.

Pengukuhan dilakukan langsung oleh Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan dalam seremoni di Aula Lantai 5 Mapolda Riau, Kamis, 16 April 2026.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda menyampaikan bahwa para duta yang dikukuhkan terdiri dari 5 duta nasional dan 18 duta lokal dari berbagai latar belakang.

“Ada 5 orang duta nasional dan 18 duta lokal. Saya memberikan kepercayaan penuh kepada para duta untuk mensosialisasikan bahaya narkoba dan mengampanyekan say no to drugs,” ujar Herry.

Ia menegaskan, seluruh Duta Anti Narkoba yang dikukuhkan telah melalui tes urine dengan hasil negatif, sebagai bentuk komitmen terhadap gerakan anti narkotika.

Pengukuhan ditandai dengan pemasangan selempang serta penyerahan surat penunjukan kepada para duta yang berasal dari kalangan generasi muda, mahasiswa, pelajar, mitra ojek online hingga publik figur nasional.

Kapolda yang akrab disapa Herimen itu menekankan bahwa perang melawan narkoba tidak bisa hanya dilakukan oleh aparat penegak hukum, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, terutama generasi muda sebagai agen perubahan.

“Marilah kita bersama-sama menjaga Riau agar tetap bersih dan bebas dari narkoba. Peran para duta ini diharapkan menjadi motor penggerak edukasi dan kampanye bahaya narkotika di tengah masyarakat,” katanya.

Adapun 5 Duta Nasional yang dikukuhkan yakni Peppy, Sandy Pas Band, Intan RJ, Chika Jessika, dan Okan Kornelius. Sementara 18 duta lokal berasal dari berbagai kalangan, di antaranya finalis Bujang Dara Riau, pelajar, mahasiswa, hingga mitra ojek online.

Kapolda berharap para duta mampu menjadi contoh positif sekaligus menyebarkan pesan hidup sehat tanpa narkoba melalui berbagai platform, baik media sosial maupun kegiatan langsung di tengah masyarakat.

Pengukuhan ini menjadi bagian dari upaya Polda Riau dalam memperkuat gerakan pencegahan narkoba berbasis kolaborasi antara kepolisian, tokoh publik, serta generasi muda di Provinsi Riau.

Selain itu, dalam rangkaian kegiatan yang sama, Kapolda Riau juga mengukuhkan lima desa dan kampung tangguh anti narkoba sebagai bentuk penguatan upaya pencegahan di tingkat masyarakat.(fiq)

About Syaifullah Syaifullah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *