Senin , 27 April 2026

Temui Menhut, Bupati Curhat Banyak Lahan Warga di Kuansing Masuk Kawasan Hutan

KUANSING (pekanbarupos.co) – Bupati Kuansing Dr H Suhardiman Amby menemui Menteri Kehutanan Republik Indonesia, Dr Raja Juli Antoni di kantor Kementerian Kehutanan, Jakarta, Senin (27/4/2026).

Dalam pertemuan itu, Bupati mendorong percepatan penyelesaian persoalan lahan masyarakat yang masih berada dalam kawasan hutan melalui skema Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).

“Maka penting adanya perubahan Peta Indikatif TORA,” katanya.

Masih kata Bupati, mengingat masih banyak lahan masyarakat Kuansing yang secara administratif masuk dalam kawasan hutan negara.

“Belum ada kepastian hukum sehingga masyarakat sulit memanfaatkan lahan itu,” katanya.

Sementara Menteri Kehutanan, Dr Raja Juli Antoni yang didampingi sejumlah pejabat eselon I Kementerian Kehutanan, menyambut baik aspirasi tersebut. Ia menegaskan pemerintah pusat terbuka terhadap usulan daerah sepanjang didukung data yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kita akan pelajari usulan ini. Sepanjang memberikan manfaat besar bagi masyarakat dan didukung dokumen yang valid, tentu akan kita lakukan pemetaan ulang,” ujarnya.

Diketahui, program TORA merupakan bagian dari kebijakan reforma agraria nasional yang bertujuan memberikan akses legal kepada masyarakat terhadap lahan. Termasuk pelepasan kawasan hutan yang telah lama dikuasai atau dimanfaatkan masyarakat secara turun-temurun.

Program ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mengurangi konflik agraria serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan hutan.

Bupati dalam kesempatan itu juga menyerahkan sejumlah data pendukung terkait kondisi riil di lapangan, termasuk peta wilayah dan dokumen administrasi yang menunjukkan keberadaan permukiman dan lahan garapan masyarakat di Kecamatan Pucuk Rantau.

Turut mendampingi Bupati, Ketua DPRD Kuansing, H. Juprizal SE MSi, Anggota DPRD Kuansing Hardiamon, Asisten I Setda Kuansing, dr Fahduansyah, Kepala Dinas PUPR, Ade Fahrer Arif, Plt Camat Pucuk Rantau, Yulinar, SPd, Kabag Pemerintahan Sigit Purnomo, serta sejumlah tokoh masyarakat Pucuk Rantau.

Bupati berharap, melalui pertemuan ini, proses revisi peta indikatif TORA dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah pusat sehingga memberikan kepastian hukum atas lahan masyarakat.

“Jika lahan ini ada kepastian tentu bisa dimanfaatkan sehingga bisa mendorong peningkatan ekonomi warga,” katanya.(cil)

About Syaifullah Syaifullah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *