Senin , 18 Mei 2026
Oplus_131072

Pengedar Sabu Disergap di Wisma HDK, Polisi Sita Puluhan Gram Sabu dan Ganja 

PANGKALANKERINCI(pekanbarupos.co)-Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Berawal dari informasi masyarakat, tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengungkap dugaan transaksi narkoba di sebuah wisma di Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Pangkalan Kerinci, Pelalawan.

Kapolres Pelalawan John Louis Letedara melalui Kasat Resnarkoba Haryanto Alex Sinaga, Senin (18/5/2026), menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Jumat dini hari, 15 Mei 2026 sekitar pukul 03.00 WIB.

“Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin Kasat Resnarkoba melakukan penyelidikan setelah menerima informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di Wisma HDK. Setelah informasi dinyatakan akurat, tim langsung bergerak melakukan penggerebekan,” jelasnya.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan seorang pria inisial YS (34), warga Desa Sering, Kecamatan Pelalawan.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket diduga narkotika jenis sabu serta satu paket daun ganja kering.

Pengembangan kemudian dilakukan ke rumah tersangka. Dari lokasi tersebut, polisi kembali menemukan tujuh paket diduga sabu yang disimpan tersangka.

“Total barang bukti yang berhasil diamankan dari YS yakni delapan paket diduga sabu dengan berat kotor 27,92 gram, satu paket daun ganja kering seberat 9,20 gram, satu unit handphone Android merek Infinix warna hitam, serta satu bal plastik bening klip merah,”beber Kapolres.

Dari hasil interogasi, YS mengaku sempat menyerahkan sabu kepada AS (23), juga warga Desa Sering Kecamatan Pelalawan. Tim kemudian bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap AS di rumahnya.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan tiga paket diduga sabu dengan berat kotor 0,47 gram yang disimpan di dalam dompet kecil warna hitam. Selain itu, turut diamankan satu unit handphone Android merek Oppo warna hitam.

Kepada petugas, AS mengakui bahwa barang haram tersebut diperoleh dari YS. Sementara itu, polisi juga masih memburu seorang pemasok berinisial AN yang kini masuk daftar penyelidikan.

“Saat ini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Pelalawan guna menjalani proses hukum dan pengembangan lebih lanjut,”terangnya.

Dikatakan Kapolres, pengungkapan ini pun menjadi bukti keseriusan Satresnarkoba Polres Pelalawan dalam memerangi peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.

“Dukungan masyarakat dalam memberikan informasi juga dinilai menjadi kunci penting dalam menyelamatkan generasi muda dari ancaman barang haram tersebut,”pungkasnya.(amr)

About Syaifullah Syaifullah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *