Kamis , 21 Mei 2026

Sepasang Kekasih Rencanakan Perampokan Palsu untuk Kuasai Harta Korban

BENGKALIS (pekanbarupos.co)–Sepasang kekasih di Desa Bathin Solapan, Bengkalis diamankan tim opsnal Polsek Mandau.

Sepasang kekasih tersebut adalah berinsial KF (24) dan RT (29). Pasangan ini diduga kuat merencanakan perampokan palsu untuk menguasai harta korban Nova Muthia (35) yang masih bersaudara dengan pelaku KF.

Tidak membutuhkan waktu lama, perampokan palsu yang menelan kerugian sekitar Rp 600 Juta di Desa Bathin Solapan berhasil diungkap Polsek Mandau.

“Rekayasa perampokan ini terbongkar dari CCTV yang berada di rumah korban,” kata Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar, melalui Kapolsek Mandau, Kompol Primadona, kemarin.

Kapolsek menjelaskan kasus ini berawal  dari laporan Nova Muthia (35) yang masuk, Rabu (20/5/2026 sekitar pukul 11.47 WIB karena menjadi korban perampokan.

Korban kata Kapolsek, mengaku rumahnya dibobol orang tak dikenal yang mengambil ludes harta berharga berupa puluhan perhiasan emas, cincin, gelang, kalung, hingga barang elektronik dengan total kerugian mencapai Rp 600 juta.

“Mendapat laporan kita langsung olah TKP serta pulbaket di lokasi,” katanya.

Kecurigaan petugas muncul kata Kapolsek, saat petugas melihat rekaman CCTV di rumah korban. Dalam rekaman tersebut, terlihat seorang perempuan berinisial KF (24) yang juga mengaku sebagai korban terlihat memberikan kode kepada pelaku lainnya.

“Kita curiga saat tersangka KF memberikan kode kepada seseorang ke arah pintu belakang rumah,” katanya.

Tak lama kemudian, tutur Kapolsek, muncul sosok pria berjaket hoodie gelap masuk ke rumah. Kemudian pria tersebut terlihat mencekik, menyeret, dan melakukan gerakan kekerasan ke arah penghuni rumah.

“Setelah melakukan aksi palsunya, pelaku dengan tenang bergerak ke kamar-kamar dan mengambil barang berharga korban,” katanya.

Berkat bukti CCTV tersebut kata Kapolsek, petugas mencecar korban KF yang melakukan interaksi mencurigakan dengan pelaku.

“KF akhirnya mengakui bahwa peristiwa ini adalah skenario yang dirancang bersama kekasihnya berinisial RT (29),” katanya.

Berbekal pengakuan tersebut, Tim Opsnal Polsek Mandau bergerak cepat mengejar sosok RT dan Rabu (20/5) malam sekitar pukul 20.00 WIB, pelaku utama berhasil diamankan di wilayah PT ACS, Desa Tengganau, Kecamatan Pinggir.

Masih kata Kapolsek, dari tangan tersangka RT polisi menyita barang bukti, antara lain sembilan gelang emas, satu kalung emas, dua gelang emas dan giok, empat cincin emas, dua unit telepon genggam, hingga perlengkapan penyimpanan barang curian.

Kapolsek Mandau menegaskan, keberhasilan ini merupakan respon cepat respon Polri dalam menjaga keamanan masyarakat.

“Setiap inci lokasi akan kami teliti, setiap bukti akan kami bedah secara profesional berdasar fakta hukum. Kebohongan sebesar apa pun pasti akan terungkap,” tegas Kompol Primadona.

Kini, kedua kekasih pelaku sandiwara ratusan juta rupiah itu mendekam di sel tahanan Polsek Mandau untuk menjalani proses penyidikan dan jerat hukum yang berat.(Mil)

About Syaifullah Syaifullah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *