BENGKALIS (pekanbarupos.co) – Warga Desa Batang Duku, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, Rabu (27/05/2026) dini hari digemparkan dengan musibah kebakaran hebat.
Tragisnya, musibah tersebut merenggut nyawa sepasang suami istri (pasutri) yang sudah lanjut usia, yakni Abdullah (78) dan Sakinah (72).
Peristiwa mengerikan itu terjadi sekira pukul 00.20 WIB. Tiba-tiba sebuah rumah di Jalan Kampung Baru, RT 001 RW 004 dilalap si jago merah.
Warga pun berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya. Namun karena struktur bangunan berbahan kayu, api sulit dipadamkan. Hanya hitungan menit, api membakar seluruh isi rumah hingga rata dengan tanah.
Penghuni rumah yang terlelap tidur tak sempat menyelamatkan diri. Korban Sakinah ditemukan meninggal dibawah reruntuhan.
Sementara suaminya Abdullah sempat diselamatkan warga dalam kondisi tak sadarkan diri, namun nyawanya tak tertolong setelah dirujuk ke RSUD Siak.
Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar, melalui Kapolsek Bukit Batu, Kompol Al Imran mengatakan hasil penyelidikan dan olah TKP, musibah ini bukan peristiwa kebakaran namun dibakar.
“Ada tindak pidana dalam peristiwa kebakaran. Jadi rumah korban sengaja dibakar. Kami telah tetapkan satu tersangka berinisial S,” tegas Kompol Al Imran.
Dikatakan Kapolsek, setelah diintrogasi pelaku S diduga nekat melancarkan aksinya karena dendam dan sakit hati kepada korban.
“Tersangka S kini sedang didalami keterkaitannya dengan kebakaran misterius sebelumnya di Desa Batang Duku hingga ke Desa Sungai Selari,” katanya
Pasalnya, sejumlah peristiwa kebakaran terjadi mulai dari kebakaran rumah kayu, bangunan semi permanen, hingga kandang sarang burung walet.
Kapolsek menegaskan penyelidikan sejumlah peristiwa kebakaran yang terjadi diduga dilakukan tiga pelaku. Salah satunya adalah tersangka S.
“Sementara dua pelaku lainnya, kami masih menunggu hasil pemeriksaan tim ahli forensik dan laboratorium,” katanya.
Sejumlah saksi mata menceritakan peristiwa kebakaran yang merenggut dua nyawa tersebut. Api yang berasal dari belakang rumah dengan cepat membesar dan melalap seisi rumah.
Sekira pukul 00.40 WIB, armada Pemadam Kebakaran (Damkar) dan pasukan kepolisian tiba di lokasi. Api berhasil dipadamkan sekira pukul 01.00 WIB.
Akibat aksi biadab tersebut, kerugian materiil ditaksir mencapai Rp100 Juta lebih.
Kapolsek meminta masyarakat tetap tenang, waspada, dan tidak terprovokasi oleh berita bohong atau isu liar yang beredar. Polisi menjamin keamanan dan menegaskan proses hukum akan berjalan maksimal.
“Jangan terpancing isu yang bisa memicu konflik antar warga. Serahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat,” pungkas Kompol Al Imran
Saat ini, tersangka S masih menjalani interogasi intensif di Polsek Bukit Batu, sementara tim penyidik terus menyisir bukti dan jejak untuk menjerat dua rekannya yang masih buron/dalam pengembangan.(Mil)
Pekanbaru Pos Riau