BENGKALIS (pekanbarupos.co) – Polsek Pinggir sukses membongkar kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam operasi yang berlangsung cepat dan tepat sasaran, Minggu (26/7/2026) malam.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, melalui Kapolsek Pinggir Kompol Agung Rama Setiawan, menjelaskan, penindakan bermula dari laporan masyarakat yang melaporkan maraknya aktivitas transaksi narkotika di kawasan Simpang Punggut di Jalan Lintas Pekanbaru-Pinggir KM 104, Desa Tengganau.
Berdasarkan informasi tersebut, tim operasional segera turun melakukan penyelidikan dengan metode undercover buy.
Saat tersangka berinisial RS datang untuk melangsungkan transaksi, petugas langsung melakukan penangkapan sekira pukul 21.15 WIB.
“Hasil penggeledahan kita amankan tujuh paket kecil sabu dengan berat kotor total mencapai 1,96 gram, serta satu unit telepon genggam,” ungkap Kompol Agung Rama Setiawan.
Pemeriksaan awal, tersangka mengaku mendapatkan pasokan barang haram tersebut dari seorang pria berinisial MS. yang kini resmi masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Hasil tes urine pelaku juga positif mengandung zat metafetamin,” katanya.
Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Pinggir untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolsek menegaskan pihaknya tak akan melonggarkan kawal pengawasan. Keberhasilan ini adalah bukti sinergi nyata antara kepolisian dan masyarakat.
“Kami mengajak seluruh elemen warga berani bersuara dan memberikan informasi jika menemukan indikasi peredaran maupun penyalahgunaan narkotika,” tegasnya.
Masyarakat yang mengetahui atau menjadi saksi tindak pidana, termasuk peredaran narkoba, dapat segera melapor melalui Call Center Polri 110 yang beroperasi 24 jam setiap saat.(Mil)
Pekanbaru Pos Riau