
PANGKALANLESUNG(pekanbarupos.co)-Upaya peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Pelalawan kembali digagalkan jajaran Satresnarkoba Polres Pelalawan.
Seorang pria yang diduga berperan sebagai kurir sekaligus pengguna sabu diamankan polisi di pinggir Jalan Batin Dujang, Kelurahan Pangkalan Lesung, Kecamatan Pangkalan Lesung.
Penangkapan tersebut dilakukan pada Jumat (21/8/2026) sekitar pukul 16.30 WIB, setelah Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan memperoleh informasi dari masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di lokasi tersebut.
Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, S.I.K. melalui Kasat Resnarkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga, Senin (24/8/2026), mengatakan informasi masyarakat tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan.
Setelah memperoleh informasi yang dinilai akurat, tim yang dipimpin Kasat Resnarkoba melakukan pemantauan di lokasi. Petugas kemudian melihat seorang pria mengendarai sepeda motor dan berhenti di pinggir jalan dalam kondisi mencurigakan.
“Petugas kemudian mengamankan pria tersebut yang mengaku bernama Wahyudi. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu paket yang diduga narkotika jenis sabu,” jelasnya.
Barang bukti tersebut ditemukan di dalam satu kotak rokok warna biru yang berada di kantong celana tersangka. Paket sabu itu memiliki berat kotor 0,24 gram.
Dari hasil pemeriksaan awal, Wahyudi mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria berinisial JL, yang saat ini masih dalam penyelidikan polisi.
Menurut keterangan kepolisian, Wahyudi tidak memiliki pekerjaan tetap. Ia diduga berperan sebagai kurir yang mengantarkan pesanan dan memperoleh imbalan dari pemilik barang.
Polisi juga menyebut yang bersangkutan sekaligus sebagai pengguna narkotika.
Selain satu paket diduga sabu, polisi turut mengamankan satu kotak rokok Live warna biru, satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam dengan nomor polisi BM 5177 IV, serta satu unit telepon seluler Android merek Vivo.
Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Pelalawan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pihak berinisial JL yang disebut sebagai sumber barang haram tersebut.(amr)
Pekanbaru Pos Riau