Jumat , 4 September 2026

Terkait Anggaran Desa Suka Maju, Tiga Pejabat DPMD Bengkalis Diperiksa Polisi  

BENGKALIS (pekanbarupos.co)- Tiga pejabat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bengkalis diperiksa penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim) Polres Bengkalis, Kamis (3/9/2026).

Ketiganya diperiksa terkait dugaan penyimpangan anggaran desa di Desa Sukamaju Kecamatan Bantan. Mereka diambil keterangan oleh penyidik sekira lima jam.

Ketiga pejabat tersebut diantaranya, Rinaldi Kepala Bidang Pemerintahan Desa (Pemdes), Tarmizi Kepala Bidang Pembangunan, Pengembangan Ekonomi dan Kerjasama Desa, serta seorang pejabat perempuan. Ketiganya terlihat diperiksa di ruang Penyidik Unit III Tipidkor Polres Bengkalis.

Usai keluar dari ruang pemeriksaan, Rinaldi terlihat tak siap menjawab pertanyaan awak media. Bahkan, ia mengaku pusing dan lupa apa saja yang telah dijelaskannya kepada penyidik.

“Aku pusing bang. Terkait anggaran Desa Suka Maju, Kecamatan Bantan,” ujar Rinaldi singkat dan terburu-buru sembari menaiki sepeda motornya.

Hal serupa juga diungkapkan Tarmizi. Ia pun tak mampu menjelaskan secara rinci materi pemeriksaan yang baru saja dijalaninya.

Informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, pemeriksaan ketiga pejabat ini terkait pengelolaan anggaran Desa Sukamaju, Kecamatan Bantan pada masa Penjabat (Pj) Kepala Desa Zulfahmi.

Bahkan, sebelum ketiganya dipanggil, penyidik Unit III Tipidkor sudah lebih dulu memeriksa sejumlah perangkat Desa Sukamaju. Mulai dari Bendahara Desa, Kaur Pembangunan, hingga Ketua BPD.

Hingga berita ini dirilis, belum ada keterangan resmi dari Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, terkait materi pemeriksaan maupun status hukum ketiga pejabat tersebut.

Masyarakat pun semakin bertanya-tanya apa sebenarnya yang terjadi dengan anggaran Desa Sukamaju. Keterangan yang kabur dan jawaban yang tak jelas dari para pejabat yang diperiksa justru semakin menguatkan dugaan adanya penyimpangan yang serius.(Mil)

About Syaifullah Syaifullah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *