BENGKALIS (pekanbarupos.co) — Polsek Rupat bergerak cepat dan responsif dalam menangani kasus dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang berstatus yatim piatu di wilayah hukumnya.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, melalui Kapolsek Rupat AKP Faisal, menyampaikan bahwa pihaknya telah turun langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna menemui korban beserta keluarga atau wali yang sah.
Menurut Kapolsek, kehadiran personel kepolisian bersinergi dengan UPT Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) bukan sekadar penegakan hukum.
“Melainkan wujud nyata kepedulian serta pendampingan menyeluruh terhadap korban yang diketahui berstatus anak yatim piatu,” katanya.
Langkah ini diambil untuk memastikan korban mendapatkan perlindungan, pendampingan, serta pelayanan yang optimal dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami hadir bukan hanya untuk menindaklanjuti perkara, tetapi memastikan korban yang merupakan anak yatim piatu mendapatkan perlindungan penuh dan hak-haknya terjaga sejak awal proses,” tegas pihak AKP Faisal.
Pihak kepolisian juga mendampingi korban bersama wali yang sah dalam proses pelaporan atas peristiwa tersebut. Apabila dalam laporan dan pemeriksaan ditemukan unsur dugaan tindak pidana, penyidik akan segera melakukan penyelidikan dan penyidikan secara mendalam sesuai prosedur hukum yang berlaku tanpa menunda.
Penanganan perkara terhadap pelaku seorang pria dewasa akan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel, dengan tetap mengedepankan prinsip perlindungan terhadap hak-hak korban, khususnya anak di bawah umur. Polisi berkomitmen menjaga kerahasiaan dan keamanan korban sepanjang proses hukum berlangsung.
Langkah ini sekaligus mempertegas komitmen Polres Bengkalis melalui Polsek Rupat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan, serta mengimplementasikan pelayanan publik yang Presisi Prediktif, Responsibilitas, Transparansi, Berkeadilan, Integritas, dan Terpercaya.
“Kami tidak akan membiarkan kejahatan terhadap anak berlangsung tanpa penanganan tegas. Perlindungan anak adalah prioritas utama kami, dan penegakan hukum akan berjalan tegas namun tetap berkeadilan,” tutup keterangan tersebut.(Mil)
Pekanbaru Pos Riau