TALANGMUANDAU (pekanbarupos.co) — Terkait adanya pungutan liar (Pungli) yang telah dilakukan oleh pihak Sekolah Dasar Negeri (SDN) 04 Talang Muandau, Kabupaten Bengkalis sangat mengejutkan masyarakat. Baru kali ini pula murid di pungut uang sebesar Rp.10 ribu rupiah dengan alasan untuk membeli laptop.
Pungli tersebut telah diketahui oleh kepala SDN 04 Talang Muandau, Dumora A. Jadi dari isu yang beredar di tengah-tengah masyarakat dan beberapa media, ternyata Dumora belum lama menjabat sebagai kepala sekolah tersebut.
Melihat kondisi sekolah yang memperihatinkan dan mendengar keluhan dari komite sekolah yang kata murid kelas 6 selalu menumpang sekolah lain untuk melaksanakan UNBK sehingga terjadilah kebijakan untuk melakukan pungli. Padahal itu dilarang oleh pemerintah, namun bagi pihak sekolah SDN 04 itu tetap dilanggarnya.
Terkait adanya dugaan pungli di SDN 04 Talang Muandau, Pengawas SD Kooordinator Wilayah ( Korwil) Pendidikan Kecamatan Pinggir, Yasrizal ketika ditemui wartawan, Kamis (31/8) di ruang kerjanya mengatakan bahwa dirinya juga tidak tahu pasti pokok permasalahan yang terjadi. Karena pihak sekolah sendiri pun tidak ada melapor atau menghubungi Pengawas SD. Bahkan ja tahu dari teman teman Korwil dan dari pemberitaan yang sudah diberikan oleh media massa.
Seharusnya pihak sekolah ketika ada permasalahan yang dialami segera berkomunikasi dengan Korwil jangan dibiarkan seperti ini.
Oleh sebab itu, ” saya minta kepada seluruh kepala sekolah agar tidak alergi dengan wartawan yang ingin melakukan peliputan di sekolah terkait. Karena tanpa adanya media massa sudah tentu, suatu informasi sulit untuk di capai,” terang Yasrizal. (mat)
Pekanbaru Pos Riau