Senin , 22 Juni 2026

Jual Sabu di Kamar Hotel Anggrek, Warga Bagan Batu Digerebek Polisi

Pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba PS alias Panda dan Barang bukti saat diamankan di Mapolsek Bagan Sinembah. met

BAGANBATU (pekanbarupos.co) — Diduga kerap Transaksi Narkoba jenis sabu, Seorang pria, PS alias Panda (33) warga Jln Lancang Kuning Kelurahan Bagan Batu Kota Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir digerebek tim opsnal Polsek Bagan Sinembah di salah satu kamar hotel Anggrek Simpang Martabak.

Berdasarkan data yang dirangkum, Selasa (14/2/2023) menyebutkan bahwa Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah juga turut mengamankan barang bukti berupa 5 paket sabu-sabu dengan berat kotor 0,80 gram, 1 buah dompet kecil warna hitam, 1 unit HP merk Vivo, 1 buah bonk, 1 buah mancis dan 1 buah plastik bening.

Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Jhon Firdaus melalui Kanit Reskrim IPTU Ferlanda Oktora S.Trk, SIK membenarkan adanya pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu tersebut.

Dijelaskan Ferlanda, pengungkapan itu bermula pada Ahad (12/2/2023) sekira pukul 22.00 WIB, dia mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa ada seorang pria yang sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu-sabu di Jln Lintas Riau-Sumut Simpang Martabat, Bagan Batu. Tepatnya di Hotel Anggrek.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Ferlanda memerintahkan tim opsnal yang dipimpin oleh IPDA Randi Pandapotan Tamba untuk menyelidiki dan mengecek TKP tersebut.

Kemudian tim opsnal langsung berangkat ke lokasi yang dimaksud yakni Hotel Anggrek tepatnya di Kamar 4A.

Dengan membawa surat perintah, sekira pukul 00.30 WIB tim opsnal menemukan satu orang laki-laki berinisial PS dan kemudian dilakukan penggeledahan.

Dari penggeledahan itu ditemukan barang bukti seperti tersebut di atas dan membawa PS alias Panda ke Mapolsek Bagan Sinembah guna proses lebih lanjut. (met)

Berita lengkapnya baca harian Posmetro Rohil edisi Rabu (15/2).

 

About Linda Agustini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *