
Proyek Turap Miliyaran Rupiah di Desa Danau Baru Kecamatan Rengat Barat, Inhu, Mangkrak dan Diduga Asal Jadi.
INHU (pekaanbarupos.co) — Pemerintah Desa (Pemdes) Danau Baru kecamatan Rengat Barat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) mengatakan setuju ada proyek pemerintah masuk desa.
Namun hendaknya pelaksanaan proyek yang didanai pemerintah di daerah aliran sungai (DAS) Indragiri itu tidak setengah hati.
Kepada Pekanbaru Pos, kepala desa (Kades) Danau Baru Moh M Ridwan SE mengaku kecewa kepada rekanan pelaksana proyek APBN di Desanya.
Pasalnya dua proyek miliyaran rupiah yang didanai APBN melalui Provinsi Riau, tidak maksimal.
Antara lain proyek pemberdayaan masyarakat dibidang air minum (Pansimas) tahun 2020 di RT 08 Desa Danau Baru sebesar Rp 1 Miliar hingga saat ini tidak fungsional alias mubazir karena Masyarakat setepat hingga saat tidak pernah merasakan manfaat Pamsimas.
Selain proyek Pansimas, lagi, proyek turap penahanan tebing di sungai Indragiri dari APBN tahun 2022 sebesar Rp 3,8 Milyar di RT 01 Desa Danau Baru dianggap tidak maksimal.
“Ini juga proyek asal jadi dan tidak becus, dan sampai sekarang belum selesai,” sesal Kades Danau Baru, Moh M Ridwan, SE didampingi ketua RT 01 Sutiran, Senin (20/2/23).
Kekecewaan Pemdes Danau Baru semakin meninggi terhadap proyek Turap Penahanan Tebing disebabkan proyek tersebut sejak Juni 2022, acap kali mangkrak. “Dari dulu proyek ini juga kerap terhenti tanpa sebab sehingga sampai sekarang tidak rampung,” paparnya.
Parahnya lagi, kata Ridwan dan Sutiran, Paku Bumi yang dipancang rekanan pelaksana proyek ke pinggiran sungai tidak secara utuh sehingga dikuatirkan bibir sungai itu akan kembali tergerus arus sungai Indragiri. “Kemarin setiap satu batang pancang itu dipotong dua sehingga dikuatirkan kualitas penahan tebingnya tidak mampu bertahan lama,” papar mereka.
Direktur CV Maju Jaya, Rizki, selaku pelaksana kegiatan dikonfirmasi lewat seluler 08520603xxxx hingga berita ini dikirim ke meja redaksi tidak memberikan klarifikasi.
Pantauan di lokasi proyek, proyek Turap milik Dirjen Sumber Daya Air di Balai Wilayah Sungai Sumatera III Provinsi Riau itu, terpampang papan informasi dengan nilai kontrak Rp 3,892 Milyar lebih dengan masa pelaksanaan 210 hari.
Proyek ini belum tuntas bahkan sekarang terlihat mangkrak disebabkan sekmen penimbunan dan pengecoran lantai atas dan bawah Turap tidak dikerjakan. (san)
Berita lengkapnya baca harian Pekanbaru Pos edisi Selasa (21/2).
Pekanbaru Pos Riau