Minggu , 30 Agustus 2026

Delapan Rakit PETI di Sungai Batang Luai Dibakar Polisi

Polsek Kuantan Mudik menertibkan delapan Rakit PETI di aliran Sungai Batang Luai Desa Pebaun Hulu, Kuantan Mudik, Rabu (22/2).

KUANSING (pekanbarupos.co) — Sebanyak delapan Rakit PETI yang beroperasi di aliran Sungai Batang Luai Desa Pebaun Hulu, Kuantan Mudik ditertibkan Polsek Kuantan Mudik, Rabu (22/2) sekira pukul 10.00 WIB.

“Penertiban ini dalam rangka upaya memberantas PETI di Kuantan Mudik,” kata Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata melalui Kapolsek Kuantan Mudik AKP Ferry M Fadillah kepada wartawan kemarin.

Penertiban katanya, berawal dari informasi dari masyarakat bahwa PETI di aliran Sungai Batang Luai Desa Pebaun Hulu telah meresahkan masyarakat dan merusak lingkungan.

“Praktik ilegal ini sangat meresahkan warga,” kata Kapolsek yang turun langsung dalang penertiban PETI tersebut.

Saat dilakukan penyisiran kata Kapolsek, ditemukan empat rakit PETI sedang terparkir dan sedang tidak bekerja. Sehingga personil langsung merapat ke rakit tersebut.

“Terhadap empat rakit PETI itu langsung dilakukan pengrusakan dan dibakar agar tidak dapat dipergunakan kembali oleh pelaku,” ucap Kapolsek.

Penyisiran dilanjutkan kembali, dan berhasil ditemukan lagi empat rakit PETI. Terhadap rakit PETI tersebut langsung dilakukan penindakan dengan cara yang sama.

“empat rakit PETI itu juga kita rusak dan bakar. Tujuannya agar tidak dapat digunakan kembali,” tegasnya.

Hasil patroli penertiban PETI lanjutnya, berhasil melakukan penindakan terhadap delapan unit rakit PETI. Kegiatan penertiban ini, akan dilakukan secara rutin oleh Polsek Kuantan Mudik.

Ia berharap kepada masyarakat apabila mengetahui adanya aktivitas PETI di wilayahnya, segera memberitahukan atau melaporkannya ke pihak Polsek terdekat agar dapat ditindak sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Jangan takut melapor ke polisi, karena sudah pasti akan menjamin dan melindungi masyarakat yang telah memberikan informasi,” tutup Ferry.(cil)

Berita lengkapnya baca harian Pekanbaru Pos edisi Jumat (24/2).

About Linda Agustini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *