KUANSING (pekanbarupos.co) — Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Nasdem telah mendaftarkan calon anggota legislatif (caleg) DPRD Kuansing masing-masing ke Kantor KPU Kuansing, Kamis (11/5).
Dua partai pendukung Pemerintahan Jokowi tetapi beda kubu capres untuk 2024 itu akan mendaftar pada waktu yang berdekatan.
Ketua KPU Kuansing Irwan Yuhendi mengatakan, PDIP akan mendaftar pukul 10.00 WIB, sedangkan Partai Nasdem pukul 14.00 WIB.
Kedua partai tersebut sudah mengirimkan surat pemberitahuan ke KPU guna memastikan mereka bakal mendaftar pada jam tersebut.
“Hari ini (Kamis,red) dua Parpol yang akan mengajukan Bacalon DPRD Kuansing. Yakni PDI- Perjuangan pukul11.00 WIB dan Partai Masdem Pukul 14.00 WIB,” kata Irwan Yahendi.
Masih kata Irwan, KPU Kuansing membuka pendaftaran bakal caleg DPR RI mulai 1 Mei sampai 14 Mei 2023 pukul 23.59 WIB. “Hingga hari ini (Kamis,red) baru dua partai,” katanya.
Artinya, masih ada banyak partai politik peserta Pemilu 2024 yang belum mendaftarkan bakal caleg-nya. KPU meminta partai politik untuk segera mendaftar, jangan menunggu hari terakhir pendaftaran.
“Partai politik peserta Pemilu 2024 yang belum mendaftar, mudah-mudahan dapat segera mengajukan, tidak mesti menunggu batas akhir pengajuan,” harapnya.(cil)
Pekanbaru Pos Riau