KUBU (pekanbarupos.co) — Komitmen prang terhadap peredaran narkoba terus gencar di lakukan Polsek Kubu. Kali ini, Polsek Kubu kembali meringkus dua pemuja narkotika jenis sabu sabu.
Kedua pelaku berinisial RS alias Galau (31) warga Kelurahan Teluk Merbau dan HR alias Panjang (41) warga Kepenghuluan Sungai Segajah, Kecamatan Kubu.
Pelaku ditangkap tim Opsnal Polsek Kubu di Jalan Simpang Lasa, RT 001, RW 003, Kepenghuluan Sungai Segajah, Minggu (31/7/2023) pekanalu sekitar pukul 23.30 WIB.
Penangkapan pelaku berkat adanya informasi di dapat petugas, bahwa di TKP penangkapan sering terjadi tindak pidana penyalah gunaan narkotika golongan satu jenis sabu-sabu.
Mendapat informasi itu, Kanit Reskrim Polsek Kubu, Bripka Riky Tri Laksno laporkan ke Kapolsek Kubu, AKP Yuliardi SH atas printah Kapolsek Kubu tim Opsnal Polsek Kubu melakukan serangkaian penyelidikan.
“Saat dilakukan penyelidikan dan ditemukan dua orang laki-laki berinisial RS dan HR, lalu dilakukan geledah badan terhadap RS disaksikan ketua RT setempat bernama Solihin ditemukan narkotika jenis sabu di dalam kotak rokok dari kantong baju tersangka RS,” kata Kapolsek Kubu, AKP Yuliardi SH kepada Wartawan Senin (31/7/2023).
Kepada petugas RS Setelah alias Galau mengaku membeli dan mengkonsumsi barang haram tersebut bersama HR alias Panjang. Setelah menemukan barang tersebut tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mako Polsek kubu untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut.
“Adapun barang bukti yang kita amankan dari tangan kedua pelaku berupa satu plastik bening berlis merah diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu, empat plastik Bening berlis merah kosong dan dua unit Handphone serta uang tunai sejumlah Rp. 100.000.(seratus ribu Rupiah),” ujarnya.
Kapolsek Kubu mengaku akan terus perang terhadap peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Kubu.
“Tidak ada ampun, pokonya kita sikat abis bagi pelaku-pelaku kejahatan, termasuk bagi para pengguna dan pengedar narkoba, kita juga meminta bantuan masyarakat agar terus memberikan informasi kepada Polsek Kubu jika menemukan adanya peredaran narkoba di wilayah tempat tinggal masing-masing, identitas pelapor kita jamin aman,” pungkasnya. (zul)
Pekanbaru Pos Riau