
BAGANBATU (pekanbarupos.co) — Puluhan kios liar di simpang Kayangan Balam km 37 kelurahan Balai Jaya Kota Kecamatan Balai Jaya Kabupaten akhirnya dirobohkan dengan alat berat jenis buldoser.
Sebelumnya pemerintah setempat telah memberikan tenggat waktu kepada pemilik kios untuk membongkar masing- masing agar barang bekasnya dapat digunakan kembali, namun hingga Kamis 20/9 kios liar tersebut tetap dibiarkan oleh pemiliknya.
Lurah Balai Jaya Kota Eka Iskandar SAP saat dikonfirmasi awak media Posmetro Rohil/ Pekanbarupos.co menjelaskan, Pembongkaran kios liar ini terpaksa dirobohkan dengan alat berat dikarenakan pemilik kios tidak membongkarnya dan sudaj diberikan tenggat waktu hingga kamis.
“Sebelumnya pada hari Senin lalu sudah kita kasih tenggang waktu hingga hari kamis untuk membongkar masing- masing namun tidak dilakukan,” ujarnya.
Lurah menjelaskan, Kios Liar tersebut dibongkar karena berdiri di atas tanah DMJ milik pemerintah. Selain itu juga mempersempit jalan dan menyebabkan kemacetan di simpang pintu keluar masuk kendaraan.
“Alhamdulillah pembongkaran kios liar berjalan aman dan lancar yang dibantu satpol PP dan personil TNI/ Polri,” terangnya.
Lanjut Lurah, dengan dibongkarnya kios ini, kondisi simpang Kayangan menjadi terang dan jalan menjadi lebar sehingga aktivitas masyarakat menjadi lancar. Dan setelah ini pihaknya akan merapikan dan meratakan dengan sirtu agar lebih rapi.
“Kami himbau kepada warga agar tidak berjualan dan mendirikan kios lagi diatas DMJ milil pemerintah,” pesannya.
Tambah Lurah Balai Jaya Kota ini, pihaknya menyampaikan terimakasih kepada semua pihak dan masyarakat yang sudah membantu dan mendukung penertiban kios liar ini sehingga dapat berjalan aman dan lancar. “Lokasi ini Insya Allah akan difungsikan kembali sebagai Halte,” sebutnya.(met)
Pekanbaru Pos Riau