INHU (pekanbarupos.co) — Naas, niat baik seorang kepala desa (Kades) di kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau menengahi pertikaian dua kubu pemuda antar desa tahun 2019 silam tapi malah berujung keranah hukum dan diperiksa Polisi.
Cerita itu bermula ditahun 2019 silam saat delapan orang pemuda dua desa bertetangga, yakni pemuda Desa Kuantan Tenang vs pemuda Kota Baru di Kecamatan Rakit Kulim terlibat bertikai dan sempat masuk ‘jeruji’ namun akhirnya berdamai setelah dimediasi.
Ditengah kisruh kali itu kepala desa (Kades) Kuantan Tenang, Idham Khalid berinisiatif melakukan mediasi antar dua desa yang terlibat bertikai dan tentunya tidak luput dari serangkaian hukum adat istiadat yang berlaku. Tujuannya memberikan rasa damai antar kedua kampung yang tentunya memerlukan biaya yang tak sedikit pula.
“Nah ini awal mula perkara hingga saya akhirnya diperiksa fhak berwajib,” Idham mulai berkeluh. Kendati demikian, kata Idham, ia selaku warga negara yang taat hukum berkomitmen memberikan informasi yang lurus tanpa adanya unsur kepentingan pribadi, tentunya membuka tabir.
Kembali ke proses mediasi pertikaian ditahun 2019, katanya, denda adat tentu memerlukan biaya. Karena sebagai orang yang dituakan di kampung ianya langsung berinisiatif mengeluarkan biaya yang diperlukan untuk berdamai mencapai 90 juta rupiah, kala itu. Untuk menutupi biaya itu Kades Kuantan Tenang berupaya meminjam uang dari beberapa perangkat desa meliputi 5 orang Kadus, 2 orang Kasi dan 2 orang lagi dari Kaur Pemerintahan.
“Masing-masing dari mereka saya pinjam Rp10 juta sehingga terkumpul totalnya Rp90 juta,” sambung Kades sekaligus berjanji kepada sipeminjam uang yang dipinjam Rp90 juta dikembalikan setelah kebun miliknya laku terjual. Namun naas, katanya, niat baiknya justru berujung dengan pemeriksaan Polisi dengan isu gaji perangkat Desa yang dipimpinnya tidak dibayarkan.
“Sebenarnya ini terasa aneh bagi saya dan saya menduga laporan ini tentunya bermuatan politis pula, pasalnya soal pinjam meminjam uang tersebut sudah beberapa tahun silam lantas mengapa mencuat hari ini,” sesalnya. Terpisah salah seorang Kadus saat ditemui wartawan mengaku aneh dengan laporan polisi tersebut pasalnya dirinya selaku yang memberikan pinjam merasa tak ada masalah.
“Saya merasa tak ada masalah dan tidak pernah pula saya merasa gaji saya ditilap, toh juga uang itu sudah dikembalikan untuk kebaikan kampung kami ini pula,” ungkap Kadus saat menemani Idham usai memberikan keterangan di Mapolres Inhu.
Terpisah Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Pemkab Inhu, Roma Doris menyebut persoalannya murni karena pinjam meminjam. “Ini persoalan person by person tanpa adanya mencederai hak-hak perangkat desa,” tegas Kadis.
Sebab dari hasil verifikasi tim dinas PMD bekerjasama dengan tim kecamatan menyimpulkan persoalannya merupakan persoalan person by person. “Dan sepertinya mereka juga sudah lama menyelesaikan persoalan tersebut,” sambung Roma.
Kendati demikian, Kadis PMD menghimbau kepada seluruh kepala desa tidak ada yang bermain di uang negara. “Dalam mengelola keuangan negara atau dana desa harus hati-hati terlebih yang bersifat kepada hak masyarakat luas,” pesan Kadis PMD. (san)
Pekanbaru Pos Riau