Selasa , 20 Mei 2025

Permintaan Maaf

Sehubungan dengan penayangan berita yang berjudul 36 Anggota DPRD Bengkalis Ajukan Mosi Tak Percaya pada Selasa 28 Agustus 2023 lalu dengan link berita:

https://pekanbarupos.co/2023/08/28/36-anggota-dprr-bengkalis-ajukan-mosi-tak-percaya/

sehingga menimbulkan adanya pihak yang merasa dirugikan dan melaporkan ke Dewan Pers. Atas laporan tersebut Dewan Pers memutuskan bahwa telah terjadi pelanggaran kode etik pada berita tersebut diatas.

Sesuai dengan rekomendasi Dewan Pers maka Redaksi pekanbarupos.co menyatakan dan menyampaikan permintaan maaf kepada Ketua DPRD Bengkalis, Khairul Umam dan Wakil Ketua, Syahrial. Dan kepada wartawan yang membuat berita tersebut diberikan sanksi sesuai kebijakan perusahaan.

Demikian pernyataan ini dibuat sesuai rekomendasi Dewan Pers dan sudah disepakati juga oleh Elidaneti SH MH selaku Kuasa Hukum Khairul Umam dan Syahrial, Kamis (31/11/2023) di Pekanbaru.

Dengan sudah ditayangkannya permintaan maaf ini maka antara pekanbarupos.co dengan pihak yang merasa dirugikan Khairul Umam dan Syahrial sudah menyelesaikan perkara pelanggaran kode etik dan perkara hukum lainnya.

Pemimpin Redaksi pekanbarupos.co, Alzamret Malik SH

 

 

About Linda Agustini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *