Minggu , 28 Juni 2026
Psangan tersangka sabu Plres Inhu.ist

Pasangan Pengedar Sabu dan Satu Mobil Honda Jazz Diamankan

INHU (pekanbarupos.co) — Dua orang pasangan diduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu diamankan Polisi, Selasa, 28 November 2023 lalu. Identitas dan domisili kedua orang pasangan itu tercatat di Kelurahan Pangkalan Kasai Kecamatan Siberida Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau, berinisial ERP alias Erick (27) dan inisial RH (27) lalu diringkus dirumah inisial RH sekitar pukul 23.30 Wib.

Kronologi pengungkapan, Kanit Reskrim Polsek Seberida, Selasa 28 November 2023 malam mendapat informasi dari masyarakat tentang kerap terjadi transaksi narkoba dan pesta sabu-sabu ditempat kejadian perkara (TKP).

Info berharga itu direspon Kapolsek Seberida, Kompol Hendrix sekaligus memimpin penyelidikan lapangan sehingga sekitar pukul 23.30 WIB, tim tiba disebuah rumah yang dicurigai sebagai tempat bertransaksi sabu.

“Rumah itu digerebek lalu ditemukan seorang laki-laki mengaku berinisial ERP alias Erick sedang duduk santai diruang tengah, ketika digeledah, disalah satu kamar, ada seorang perempuan berinisial RH yang ternyata sudah mengetahui kedatangan polisi, langsung membuang sebuah benda lewat jendela,” terang Kapolres Inhu AKBP Dodi Wirawijaya, Minggu (4/1).

Disaksikan Ketua RT setempat, tim mencari benda yang dibuang RH, lalu ditemukan 1 dompet ungu yang berisi 2 bungkus besar diduga sabu-sabu, dengan berat kotor 21,35 gram, serta sejumlah barang-barang lain yang biasa digunakan untuk peredaran sabu-sabu.

Tim juga mengamankan 2 unit handphone milik masing-masing tersangka, digunakan untuk bertransaksi, 1 buah buku rekap penjualan sabu-sabu, beberapa lembar ATM dan 1 unit mobil Honda Jazz yang digunakan kedua tersangka untuk mengedarkan sabu-sabu.

“Saat ini, kedua tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Seberida, untuk proses selanjutnya,” paparnya. (san)

About Linda Agustini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *