PEKANBARU – Ikuti intruksi Gubernur Riau (Gubri) Brigjen TNI (Purn) H Edy Natar Nasution PT Surya Intisari Raya (SIR) serahkan kewajiban 20 persen yang merupakan hak masyakat.
Penyerahan tersebut, dilakukan melalui pola Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat (FPKM) yang telah disepakati bersama masyarakat sekitar yang akan dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU), Selasa 6 Februari 2024 (besok. Res) di kantor gubernur Riau.
Penandatangan MoU tersebut, akan dihadiri dan dipimpin lansung oleh Gubernur Riau H Edy Natar Nasution, perwakilan Pemko Pekanbaru, termasuk Satgas terpadu konflik dan lahan Provinsi Riau.
“Insya Allah, pertemuanya besok (Selasa, 6/2) di Kantor Gubernur Riau, ini juga akan disaksikan perwakilan Pemko Pekanbaru, termasuk Satgas terpadu konflik dan lahan,” kata Gubri. Senin (5/2).
Terkait pola perusahaan penyerahan kewajiban 20 persen tersebut, Gubri kembali menyampaikan tidak mempermasalahkan seperti apa pola yang dilakukan perusahaan. Termasuk pola yang dilakukan saat ini yaitu melalui Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat (FPKM).
“Sebelumnya saya telah memyampaikan, jika untuk penyerahan kewajiban 20 persen itu tidak akan mempermasalahkan perusahaan mau menggunakan pola apa. Intinya, apa yang menjadi hak masyarakat di berikan. Sehingga kedepan tidak ada lagi permasalahan. Perusahaan aman dalam berinvestasi masyarakatpun terbantu,” tegas Gubri.
Dengan adanya kesepakatatan tersebut, Mantan Danrem 031 Wira Bima ini juga meminta kepada masyarakat untuk bersatu dan tidak ada lagi permasalahan dibelakang hari seperti menuntut diluar kesepakatan yang telah dibangun.
Selain itu, ia juga meminta kesepakatan yang dilakukan oleh PT SIR ini, juga menjadi contoh bagi seluruh perusahaan dan pengusaha sawit yang beroperasi di wilayah Provinsi Riau.
“Jika semua perusahaan melaksanakan hal seperti ini, tidak akan ada permasalahan dengan masyarakat. Permasalahan ini juga sudah menjadi permasalahan lama dan terjadi hampir di setiap daerah sekitar perkebunan kelapa sawit perusahaan di Riau.
Maka itu, saya kembali tegaskan jika seluruh perusahaan memiliki niat baik dan melakukan hal-hal seperti ini terhadap kewajiban FPKM. Saya pastikan tidak akan ada permasalahan bagi perusahaan untuk berinvestasi di Riau.
Mudah-mudah kedepan, ini terus berjalan demi kelancaran usaha dan kemajuan masyarakat maupun daerah,” tutup Gubri.(dre)