Kadis PMD : Dijabat Pj Kades Hingga Pilkades Serentak 2025 Mendatang
INHU (pekanbarupos.co) – Dari 178 desa di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, sebanyak 53 kepala desa (Kades) telah habis masa jabatannya di 2024 ini.
Untuk sementara ini kekosongan jabatan kades diemban oleh Pejabat (PJ), Kades dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dan sebagian di gantikan oleh Pelaksana tugas (Plt), yakni Seketaris desa (Sekdes) desa setempat.
Untuk PJ Kades akan menahkodai desa masing masing hingga pelaksanaan pemilihan kades serebyaydi 2025 mendatang.
Sekdakab Inhu, Ir Hendrizal melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Inhu, Roma Doris, Selasa (23/4/2024) menjelaskan, pelaksanaan Pilkades serentak memang belum bisa dilaksanakan pada 2024 ini. Hal itu menurut Roma Doris dikarenakan di tahun ini bertepatan dengan momen Pemilu dan Pilkada.
Oleh Karena itu, lanjut Roma Doris, Pemerintah akan menunjuk seorang penjabat untuk melanjutkan pemerintahan desa sampai Kepala desa yang baru terpilih. “Rencananya, Pilkades baru akan dilakukan tahun 2025 mendatang,” ungkapnya.
Dipaparkan olehnya, adapun ke 57 Kades yang habis masa jabatan pada 2024 tersebut diantarnya untuk Kecamatan Rengat 4 orang. Mereka itu diantarnya Kades Sungai Guntung Tengah, Sungai Guntung Hilir, Kampung Pulau dan Rawa Bangun.
Untuk Rengat Barat 11 orang yaitu Kades Barangan, Alang Kepayang, Kota Lama, Pekan Heran, Rantau Bakung, Talang Jerinjing , Sialang Dua Dahan, Sungai Dawu, Bukit Petaling, Pematang Jaya dan Danau Baru.
Selanjutnya Kecamatan Kelayang 5 Orang yaitu Kades Pulau Sengkilo, Simpang Kota Medan, Polak Pisang, Sungai Banyak Ikan dan Pelangko.
Kemudian untuk Kecamatan Pasir Penyu 1 orang yaitu Kades Candi rejo. Kecamatan Peranap 1 orang yaitu desa Pandan Wangi. Selanjutnya untuk Kecamatan Seberida 1 orang yaitu Kades Buluh Rampai.
Masih kata Roma Doris, untuk Kecamatan Batang Cenaku ada 8 orang, yaitu Kades Anak Talang, Bukit Lipai, Kuala Gading, Kuala Kilan, Kerubung Jaya, Pematang Manggis, Talang Mulya dan desa Alim.
Berikutnya, untuk Kecamatan Batang Gansal 1 orang yaitu Kades Danau Rambai, Kecamatan Lirik 6 Orang yaitu Kades Japura, Sungai Sagu, Lambang Sari I, II, III, Wonosari, Seko Lubuk Tigo dan Mekar Sari.
Sementara Kecamatan Kuala Cenaku 2 Orang yaitu Kades Kuala Cenaku dan Pulau Gelang, sedangkan Kecamatan Sungai Lala 1 Orang yaitu Pasir Selabau dan Kecamatan Lubuk Batu Jaya (LBJ) juga 1 Orang yaitu Desa Air Putih.
Kemudian Kecamatan Rakit Kulim 9 Orang yaitu Kades Talang Perigi, Kuantan Tenang , Kota Baru, Rimba Seminai, Kelayang, Talang Sungai Parit, Batu Sawar, Petonggan dan Lubuk Sitarak.
“Terakhir Kecamatan Batang Peranap 2 orang yaitu Kades Pematang dan Pematang Benteng,” ungkap Kadis PMD.(har)