Minggu , 8 September 2024
Tersangka Curanmor.ist

Melawan saat Ditangkap, Team Resmob 125 Polres Bengkalis Tembak Satu Pelaku Curanmor

BENGKALIS  (pekanbarupos.co) — Akhirnya terungkap siapa pelaku pencurian satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna Hitam, 1 ( satu ) Unit anak kunci palsu merk ONK warna Hitam. 1 ( satu ) helai masker warna Hitam. 1 ( satu ) helai celana Jeans warna Biru Dongker. milik korban Asmar Hadi selaku warga bertempat di rumah kos Jalan Seroja Kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau, Bengkalis, Jumat 28 Juni 2024 sekira pukul 18.36 Wib.

Terungkapnya peristiwa ini setelah terduga pelaku pencurian berinisial MA alias ARIF warga Jalan Siak Pintu Pirdaus Gang Sentosa Desa Simpang Padang Kecamatan Bathin Solapan Bengkalis. Atas perintah Kasatreskrim Polres Bengkalis AKP Gian Wiatma Jonimandala melalui Kanit Pidum Satreskrim Polres Bengkalis IPDA Doni Irawan memerintahkan kepada anggota Team Resmob 125 untuk melakukan penyelidikan tentang, Jumat 28 Juni 2024 sekira pukul 18.36 Wib. Di kos korban jalan Seroja Kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau, Bengkalis.

Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Gian Wiatma Jonimandala saat dikonfirmasi, Selasa (02/07/2024) membenarkan adanya ungkap kasus curanmor yang terjadi di di rumah kos Jalan Seroja Kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau Bengkalis. sebagaimana yang tertuang dalam laporan polisi Nomor : LP/B/ 84 /VI/2024/SPKT/RIAU/POLRES BENGKALIS, Tanggal 30 Juni 2024.

Kronologis kejadian, Pada hari Jumat tanggal 28 Juni 2024 sekira pukul 18.36 Wib, bertempat di rumah kos Jalan Seroja RT 005 RW 005 Kel. Air Jamban Kecamatan Mandau Bengkalis, telah terjadi Pencurian 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat Street Tipe H1B02N41LO A/T nomor Polisi BM 2023 DAR, No Rangka MH1JM8212NK430499, No Mesin: JM82E-1428598 warna Hitam milik atas nama Asmar Hadi yang merupakan pemilik sepeda motor tempat saya bekerja.

Terjadi nya peristiwa tersebut sebelumnya saya bersama abang sepupu saya an. Gintan Permata Agung dan 2 orang teman tiba di rumah kos lalu sepeda motor saya kunci setang, lebih kurang 5 menit kemudian saat akan keluar ternyata sepeda motor yang diparkır kan sudah tidak ada lagi/hilang, dan setelah di cek melalui CCTV ternyata ada 2 orang tak dikenal yang mengambil sepeda motor tersebut.

Atas kejadian tersebut saudara Asmar Hadi selaku pemilik barang mengalami kerugian sebesar R 26.500.000 (Dus puluh enam juta lima ratus ribu rupiah) dan selanjutnya melaporkan kejahatan tersebut kepada pihak kepolisian untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kronologis Penangkapan, Atas perintah Kasatreskrim Polres Bengkalis AKP Gian Wiatma Jonimandala melalui Kanit Pidum Satreskrim Polres Bengkalis IPDA Doni Irawan memerintahkan kepada anggota Team Resmob 125 untuk melakukan penyelidikan tentang Laporan masyarakat terkait perkara-perkara kriminal seperti Curanmor di kota Duri dan sekitarnya.

Setelah itu Team Resmob 125 melakukan penangkapan dan introgasi terhadap tersangka berinisial MA, yang mana tersangka mengakui ada melakukan Tindak Pidana Curanmor pada hari Jumat tanggal 28 Juni 2024 di salah satu kost jalan Seroja, pelaku mengakui melakukan Tindak Pidana Curanmor bersama temannya yang berinisial l (DPO).

Pelaku juga mengakui sudah 3 ( tiga ) kali berhasil melakukan aksi Tindak Pidana Curanmor bersama pelaku IDRIS ( DPO ) di kota Duri, Setelah itu Team Resmob 125 membawa pelaku dan menemukan Barang bukti tersebut di atas, selanjutnya dibawa ke kantor Satreskrim 125 Duri guna pemeriksaan lebih lanjut. (mil)

About Linda Agustini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *