INHU (pekanbarupos,co) – Ditengarai, salah satu indikator konflik lahan di kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau disebabkan tapal batas antar kabupaten, antar Kecamatan hingga tapal batas antar desa tak kunjung tuntas.
Karena tapal batas tak kunjung tuntas, yang korban adalah masyarakat sendiri, korban materil bahkan korban jiwa. Di Inhu, tidak sedikit konflik horizontal kerap terjadi akibat tapal batas yang tak kunjung ditetapkan.
Seperti dipaparkan tiga orang kepala desa (Kades) dari kecamatan Batang Peranap, Surman Pasaribu Kades Punti Kayu, Mesdaro Kades Suka Maju dan Arsep Kades Silunak menyatakan salah satu indikator konflik lahan didaerah mereka disebabkan tapal batas antar kecamatan sudah puluhan tahun tak kunjung tuntas.
Padahal, kata mereka, perencanaan untuk pemetaan dan penunjukan tapal batas antar kecamatan Batang Peranap dengan Kecamatan Peranap sudah di inisiasi sejak tahun 2008, jauh sebelum kecamatan Peranap dimekarkan.
“Saya salah satu tim penetapan tapal batas, jadi saya ingat betul, tapi sayang, meski tapal batas sudah ditunjuk tapi hingga sekarang tak kunjung ditetapkan,” sesal Kades Suka Maju, Mesdaro, pakan kemarin di Pematang Reba.
“Biar tahu, yang membiayai operasional dan akomodasi tim dari kabupaten melakukan survei dan penunjukan koordinat tapal batas itu, kami Masyarakat bersama Desa,” sambung Kades Punti Kayu, Surman.
Tapi sayang, kata mereka, kendati sejak dua puluh tahun silam sudah ada koordinat tapal batas, Pemerintah tak kunjung menetapkan sehingga berdampak terjadi sengketa lahan.
Surman dan Mesdaro mencontohkan, konflik lahan akibat tapal batas yang tak kunjung tuntas dan terus meruncing setelah PT CSS membuka lahan untuk komoditi kayu eucalyptus dengan cara menyerobot sefihak sefihak lahan dan perkebunan masyarakat Punti Kayu.
“Versi perusahaan (PT CSS) mereka buka lahan berdasarkan izin di desa Pauh Ranap Peranap, tapi mereka malah menyerobot lahan ke Desa Punti Kayu,” sesal Surman.
Terpisah, kepala bagian (Kabag) Tata Pemerintahan (Tapem) Pemkab Inhu, Haryanto membenarkan tapal batas kecamatan Peranap dengan Batang Peranap hingga saat ini belum ada.
Menurut Herianto, kedua kecamatan itu belum punya tapal batas disebabkan masyarakat dari dua kecamatan itu belum bersepakat dan kerap tarik ulur penetapan tapal batas. “Kalau katanya sudah ada koordinat, bawa sini datanya, kita akan tindak lanjuti,” tegas Kabag Tapem.
Sebelumnya Humas PT CSS, Simson Hutapea mengatakan, wilayah kerja perusahaan tempatnya bekerja berdasarkan izin dari pemerintah. ”Kita nanam tanaman kita diareal yang diberikan negara ke kita,” singkat Simson. (San)
Pekanbaru Pos Riau