Minggu , 28 Juni 2026

Rapatkan Barisan Menghadapi Pilkada Damai, Polsek Siak Kecil Sampaikan Pesan Kalangan Masyarakat

BENGKALIS (pekanbarupos.co) – Gerakan Masyarakat Menuju Indonesia Maju Pada era Milenial seharusnya diawali dengan menciptakan semua kegiatan seluruh aspek (Ideologi, Ekonomi, Politik, Budaya dan Keamanan) terjaga aman dan Damai.

Untuk menciptakan itu bukan semudah membalikkan telapak tangan perlu dukungan ekstra dan kemauan untuk menciptakan situasi. Kepolisian Khususnya Polsek Siak Kecil Berupaya menjaga dengan selaku melakukan monitoring di seluruh kalangan dengan mengedepankan kegiatan Preemtif dan Preventif.

Dalam Hal ini Kamis 24/10/2024. Polsek Siak Kecil bahu membahu bersama masyarakat untuk menciptakan Pilkada yang damai terkhusus di wilayah kecamatan siak kecil.

Dalam Pertemuan Kegiatan Sambang Polsek Siak Kecil yaitu Kanit Binmas sebagai Punggawa Kegiatan Sambang Menyampaikan “Harapan kami kedepan Pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 yaitu Bupati dan Wakil Bupati serta Gubernur dan Wakil Gubernur kite semua harus menjamin pilkada ini berjalan dengan aman dan damai”. Kata Kanit Binmas Aipda Riki DP.

“Jaminan ini bukan hanya di ucapkan tetapi harus diciptakan. Bagaimanapun dan siapapun pilihan kita harus kita sama-sama menghormati dan menghargai. Marilah kita wujudkan toleransi berpolitik agar tidak terjadi perpecahan diantara kita. Tambah Kanit Binmas.

Kanit Provost Juga Menyampaikan aturan Hukum Bagi Pelanggar-Pelanggar Pemilu yang umum dilakukan “Jangan ada siapa pun yang melakukan tindakan menghalangi warga negara yang punya hak pilih untuk mendatangi TPS, hal ini diatur dalam Pasal 510 UU Pemilu disebutkan bahwa setiap orang yang sengaja menyebabkan orang lain kehilangan hak pilihnya dapat dikenai sanksi pidana. Sanksi pidana yang diberikan berupa penjara paling lama 2 tahun dan denda paling banyak Rp 24 juta,” Ujar Bripka OS Tampubolon Kanit Provost.

Diakhir Perbincangan dua arah kemudian Bhabinkamtibmas selaku pembina Desa berpesan “Karena semua sudah diatur maka hendaklah setiap warga negara jangan ada yang dihalang-halangi untuk memilih ataupun mengarahkan untuk Golput termasuk para simpatisan Banser NU Siak Kecil ajaklah para Jemaah-Jemaah NU di Kecamatan Siak Kecil untuk memilih Para Pemimpin daerah sesuai pilihan yang dikehendaki dan pada tanggal 27 November agar memilih di TPS Masing-Masing yang sudah ditentukan cek kembali Daftar Pemilihan Tetap jika belum terdaftar segera daftarkan diri kepada penyelenggara Pilkada yaitu Petugas PPS pada setiap desanya Masing-Masing,” tegas Bripka Budiarto mengakhiri pertemuan Sambang. (Mil)

About Jun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *