Senin , 7 September 2026

KPU Kuansing Kerahkan 64 Orang untuk Melakukan Pelipatan Surat Suara

KUANSING (pekanbarupos.co) — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) mulai melakukan pelipatan surat suara, baik pemilihan gubernur dan wakil gubernur maupun bupati dan wakil bupati Kuansing dalam Pilkada 2024, Selasa (29/10/2024).

Pelipatan surat suara itu dipusatkan di Balai Limuno Kota Teluk Kuantan. Sebanyak 64 orang petugas pelipatan surat suara pun dikerahkan.

Sebelum melakukan pelipatan surat suara, para petugas pelipatan diberikan arahan teknik pelipatan surat suara, memperhatikan surat suara yang rusak oleh Sekretaris KPU Kuansing Roni Sasnita.

Pelipatan surat suara ini langsung dipantau Ketua KPU Kuansing Wawan Ardi bersama anggota KPU Oki Heriyanto, Kepala Kesbang Pol Kuansing Mujelan Arwan maupun Bawaslu Kuansing.

Bahkan Pjs Bupati Kuansing drg Sri Sadono Mulyanto MHan sempat melakukan peninjauan dan memberikan arahan pada petugas.

“Saudara-saudara yang sekarang menjalankan tugas melakukan pelipatan surat suara, laksanakan lah dengan sungguh-sungguh dan cermat. Sebab, kerja anda juga menentukan,” kata Sadono Singkat.

Sementara Ketua KPU Kuansing Wawan Ardi menjelaskan, surat suara yang dilipat sekarang ini, ada dua jenis. Yakni untuk surat suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Riau 2024 sebanyak 132 boks yang setiap kotak berisi 2.000 lembar surat suara atau sebanyak 264.000 lembar surat suara.

Sedangkan untuk surat suara untuk pemilihan bupati dan wakil bupati Kuansing sebanyak 133 boks, yang satu box atau kotak berisi 2.000 lembar surat suara, termasuk surat suara untuk pelaksanaan PSU (pemungutan suara ulang) bila terjadi.

“Tapi untuk surat suara PSU, tidak dilipat sekarang. Dilakukan saat akan PSU,” ujar Wawan Ardi.

KPU Kuansing, lanjut Wawan Ardi menargetkan, proses pelipatan surat suara bisa rampung dalam tiga hari terhitung mulai sekarang hingga 1 November 2024.

Surat suara yang sudah dilipat, akan dimasukan ke dalam kotak yang diberi segel dan disimpan di gudang KPU Kuansing sampai saat pendistribusian logistik ke kecamatan hingga TPS.

Sementara surat suara yang ditemukan rusak atau tidak bisa digunakan, KPU akan mencatat dan meminta penggantian ke percetakan surat suara yang menjadi mitra KPU.

Sementara Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito melalui Kasat Intelkam AKP Syurfanaidi mengatakan akan mengawal kegiatan proses persiapan pelipatan surat suara dalam Pilkada Serentak Tahun 2024.

Masih kata Kapolres, pengamanan regu dalam pelipatan surat suara dalam Pilkada serentak tahun 2024 dipimpin Ipda Delta Heriyanto beserta 17 orang personil.

“Kita siap mengamankan kegiatan proses persiapan pelipatan surat suara. Saat ini situasi dalam keadaan aman dan kondusif,” ungkapnya.(cil)

About Syaifullah Syaifullah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *