KUANSING (pekanbarupos.co)–Polres Kuansing menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika Selasa, (31/12/2024) di Aula Sanika Satyawada Polres Kuansing.
Kegiatan ini dipimpin Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap Priyo Soegito. Pemusnahan barang bukti sabu dilakukan dengan cara diblender dengan dicampur deterjen kemudian dibuang ke parit.
Kegiatan ini dihadiri Wakil Ketua Pengadilan Negeri Teluk Kuantan Ferdi, Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing Andre Prakoso, Kasubag Umum BNNK Kuansing Eldy Kasra, serta Kepala UPTD Instalasi Farmasi dan Logistik Kesehatan Kuansing Novita Cilsia, S.Farm.
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito menyampaikan kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Kuansing dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kuansing.
“Barang bukti sabu yang dimusnahkan merupakan hasil tangkapan Polsek Singingi Hilir dengan berat bersih 49,07 gram,” katanya.
Kapolres menegaskan pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari proses hukum yang telah memiliki kekuatan tetap (inkrah).
“Kami berharap melalui pemusnahan ini, masyarakat semakin sadar akan bahaya narkotika dan bersama-sama kita wujudkan Kuansing yang bersih dari narkoba,” ujar AKBP Pangucap.
Masih kata Kapolres, meningkatnya kasus narkoba di Kuansing disebabkan karena barang haram tersebut murah dan mudah didapat. Meski begitu Polres Kuansing terus berupaya meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran narkotika.
“Kenapa meningkat, saat ini narkoba itu murah dan mudah didapat,” katanya.
Polres Kuansing kata Kapolres, berharap meningkatnya kesadaran masyarakat tentang bahaya narkotika serta memperkuat sinergi antara kepolisian, instansi terkait, dan masyarakat dalam memerangi peredaran gelap narkoba di Kuansing.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam mendukung upaya Polres Kuansing dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas),” katanya.(Cil)
Pekanbaru Pos Riau