Press Release Akhir Tahun 2024 Polres Kuansing
KUANSING (pekanbarupos.co) – Polres Kuantan Singingi (Kuansing) menggelar press release Akhir Tahun 2024 pada Selasa (31/12/2024) di Aula Sanika Satyawada Polres Kuansing.
Acara ini dipimpin Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap Priyo Soegito dan dihadiri Forkopimda, pejabat Polres Kuansing, serta insan pers dari berbagai media di Kuansing.
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito mengatakan di bidang penegakan hukum, Polres Kuansing mencatat adanya peningkatan laporan gangguan Kamtibmas, meskipun tidak signifikan jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.
“Salah satu kasus menonjol adalah kasus pembunuhan di Desa Kampung Baru, Cerenti yang bermotif dendam personal,” katanya.
Selain itu, katanya, Polres Kuansing juga berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan korban anak di bawah umur di wilayah Kuantan Tengah.
Masih kata perwira melati dua di pundak itu, kasus yang paling mendominasi di tahun 2024 diantaranya kasus curhat, curanmor dan curas (C3) dan narkoba.
Data Polres Kuansing, jumlah kasus C3 pada 2024 sebanyak 46 kasus dengan rincian 8 kasus curanmor, 46 curat dan 1 kasus curas.
“Sedangkan tahun 2023 hanya 38 kasus C3 dan tahun 2022 sebanyak 21 kasus C3,” ujar Pangucap.
Kemudian kasus Narkoba pada 2024 lanjut Pangucap juga mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan dua tahun lalu.
Sepanjang 2024, katanya, Polres Kuansing berhasil mengungkap 102 kasus dengan 132 tersangka. Dari jumlah itu, 95 di antaranya kasus sabu dengan barang bukti 310,94 gram dan 122 tersangka.
Sedangkan kasus ganja sebanyak 6 kasus dengan barang bukti 580,93 gram dan 9 tersangka. Sementara kasus ekstasi 1 kasus dengan barang bukti 55,25 butir dan 1 tersangka.
“Sedangkan pada 2023 lalu, Satresnarkoba mengungkap 90 kasus dengan 120 tersangka,” katanya.
Barang bukti hasil pengungkapan sepanjang 2023 berupa sabu 1.007,97 gram, dan ganja 3.694,28 gram. Kemudian pada tahun 2022 lalu, Satresnarkoba mengungkap 73 kasus dengan 89 tersangka.
Adapun barang bukti narkoba yang diamankan berupa sabu 153,09 gram dan ganja 27,78 gram.
“Jika dibandingkan dari tahun 2022 dan 2023, kasus narkoba di Kuansing meningkat setiap tahunnya,” ujar Pangucap.
Menurutnya, meskipun volume barang bukti narkotika seperti sabu dan ganja mengalami penurunan. Sepanjang 2024, keberhasilan pengungkapan kasus narkoba mencapai 76 persen.
Dalam hal kecelakaan lalu lintas, terjadi penurunan jumlah laporan kecelakaan dibandingkan tahun 2023. Meski demikian, jumlah korban luka berat mengalami peningkatan.
Polres Kuansing juga mencatat adanya tantangan dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Sepanjang tahun ini, tercatat 203 hotspot dan 127 fire spot dengan luas lahan terbakar mencapai 73,5 hektar.
Dalam penanggulangan Karhutla, sebanyak 685 personel dikerahkan untuk pemadaman dan mitigasi. Di bidang mitigasi bencana, Polres Kuansing melaporkan bahwa sebanyak 91 desa terdampak banjir dengan 12.467 kepala keluarga (KK) menjadi korban.
“Kita terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk penanganan bencana di wilayah Kuansing,” katanya.
Polres Kuansing juga menerima berbagai penghargaan sepanjang tahun 2024. Salah satunya adalah peringkat pertama dalam predikat kepatuhan pelayanan publik tingkat Polres se-Polda Riau yang diberikan oleh Ombudsman RI Provinsi Riau.
Selain itu, penghargaan juga diberikan Pjs Bupati Kuansing atas keberhasilan pengungkapan sindikat oli dan spare part palsu serta pengungkapan cepat kasus hipnotis selama Pacu Jalur 2024.(cil)