INHU (pekanbarupos.co) – Setelah mengamankan seorang pria berinisial T warga Desa Alim Kecamatan Batang Cenaku Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau Nopember tahun kemarin akibat pembalakan liar di hutan taman nasional buki tigapuluh (TNBT), lagi, dua orang pria yang nekat melakukan pembalakan tanpa izin dikawasan konservasi itu dicokok Satgas Polhut TNBT.
Akibatnya kedua orang berinisial K dan SG yang diduga kuat melakukan tindak pidana kehutanan diserahkan ke Balai PPHLHK Sumatera untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Sedangkan barang bukti berupa kayu olahan sekitar 3 meter kubik bersama satu unit Coltdiesel pengangkut barang bukti diamankan sementara di kantor TNBT Pematangreba.
Kepada Pekanbaru Pos Selasa (7/1), kepala TNBT Gebyar Andyono membenarkan kedua pelaku ditangkap karena tidak memiliki dokumen asal kayu hasil pembalakan liar dihutan TNBT daerah 500 Desa Alim.
Penangkapan bermula dari informasi diterima patroli Polisi Kehutanan TNBT Kamis (2/1) pekan kemarin tentang adanya akaktivitas pembalakkan liar di daerah 500 Desa Alim lalu dilakukan pemantauan dan penyisiran sehingga diketahui pemilik kayu tersebut berinisial M warga Desa Alim.
“Kedua orang itu ditangkap hari Jum’at (3/1) kemarin sekitar pukul 13.00 WIB tepat pada saat keduanya bersama kendaraan Truck Colt Diesel dengan muatan kayu tanpa dokumen bergerak menuju simpang Tayas dan melintas Pos pemantauan tim Patroli,” Andiyono menerangkan.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kedua orang terduga pelaku inisial K dan SG dilakukan pendalaman di Kantor Balai TNBT yang selanjutnya pelaku diserahkan ke Balai PPHLHK Sumatera untuk penyidikan lebih lanjut.
Kata Andiyono lagi, dalam bertindak anak buahnya sudah melaksanakan tugas sesuai SOP nya terhadap pelaku tindak pidana kehutanan terlebih lagi tidak ada surat ijin angkut ataupun surat yang menyatakan kayu tersebut untuk pembangunan Fasum.
Kepada seluruh elemen masyarakat dia berharap peran aktif menjaga dan melindungi kawasan hutan TNBT sebagai paru-paru dunia dengan jenis keanekaragaman hayati baik Flora dan Fauna endemik yang merupakan subspesies harimau endemik terakhir di Indonesia dan satwa liar lainnya yang sudah langka.
“Sudah saatnya juga kita semua dari berbagai unsur untuk dapat bersinergi menjaga hutan bahkan jika perlu menggalakkan penanaman pohon terutama pohon-pohon endemik,” ajak kepala TNBT Gebyar Andyono. (San)