Edar Sabu Dua Pemuda Disergap Polisi
KUANSING (pepos)– Dua remaja disergap Tim Mata Elang Satan Serse Narkoba Polres Kuansing, Rabu, (22/1) sekitar pukul 17.30 WIB. Kedua tersangka berinisial IR (18) dan PE (19) warga Desa Petai Baru, Singingi.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Angga F Herlambang melalui Kasat Res Narkoba AKP Novris H Simanjuntak menjelaskan pengungkapan kasus ini bermula dari pengembangan atas penangkapan sebelumnya terhadap seorang tersangka berinisial F.
“Hasil interogasi, tersangka F memperoleh sabu dari tersangka PE melalui IR. Kita tindaklanjuti dengan lidik di lapangan,” katanya.
Alhasil, petugas berhasil mengamankan IR di rumahnya di Desa Petai Baru. Dalam penggeledahan di rumah IR, ditemukan dua paket narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam sebuah kotak kacamata.
“Tersangka IR mengaku dapat sabu dari PE sebanyak delapan paket,” katanya.
Masih kata Kasat, tersangka PE pun berhasil diamankan. Hasil interogasi, PE mengaku mendapatkan sabu dari seorang pemasok berinisial P, yang masuk daftar pencarian orang (DPO).
“Tersangka PE mengaku dapat sabu sebanyak setengah ons dari P untuk diedarkan di Kuansing,” katanya.
Dalam pengungkapan ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa dua paket plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu, dua buah plastik klip bening kosong, satu unit handphone OPPO A52 warna biru muda, Satu unit handphone Samsung warna merah, Satu buah pipet kaca pyrex, dan Satu kotak tempat kacamata.
“Kedua tersangka, IR dan PE, menjalani tes urine yang menunjukkan hasil positif mengandung amphetamine,” katanya.
Dijelaskan Kasat, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Ancaman hukuman yang dihadapi tersangka adalah pidana penjara maksimal 20 tahun,” ujarnya.
Kasus ini masih dalam pengembangan untuk mengejar pemasok utama, yaitu tersangka P yang kini berstatus DPO.
“Kami akan terus berupaya memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Kuansing demi melindungi generasi muda dari bahaya narkoba,” katanya.(cil)