BAGANSIAPIAPI (pekanbarupos.co) – Rekruitment tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) terus dilakukan pemerintah daerah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).
Tahun ini masih dilakukan pemberkasan dan penerimaan formasi P3K oleh Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Rohil.
Kepala BKPSDM Rohil Drs Acil Rustianto MSi dalam rapat dengar pendapat dengan lintas komisi di DPRD Rohil belum lama ini menyampaikan, bahwa di perkirakan tenaga PPPK pada tahun 2025 mencapai 5.244 lebih.
“Alhamdulillah yang sedang berproses untuk tahun 2024 sebanyak 1.159 orang dalam tahap pemberkasan penyelesaian NIK PPPK. Di tahap kedua Pemkab Rohil membuka formasi sebanyak 1.011 orang lagi,” katanya.
Jadi, sambung Acil diperkirakan formasi yang disiapkan pada tahun 2025 ada penambahan 2.170 orang lagi di luar 3.074 orang tersebut, sehingga dapat ditotalkan semuanya lebih dari 5.000 orang.
Sementara saat ini, tenaga honorer di lingkungan Pemkab Rohil tercatat sebanyak 13.000 orang lebih.
“Kami sampaikan juga bahwa pegawai honor kita yang masuk dalam pangkalan database BKN Tahun 2024 yang tidak lulus seleksi PPPK baik tahap pertama maupun dua mereka ini nanti akan diangkat menjadi pegawai PPPK paruh waktu,” sebut Acil.
Kepala BKPSDM mengapresiasi DPRD Rohil, dimana pembahasan masalah PPPK ini biasanya hanya kepada Komisi A saja, tapi sekarang sudah melalui Lintas Komisi, artinya berbagai persoalan terkait PPPK ini bisa dibahas sesuai tupoksi komisi masing-masing.
“Dapat kami sampaikan bahwa pada saat ini jumlah total pegawai PPPK yang aktif sebanyak 3.074 orang dan dari 3.074 orang itu yang sudah masuk usia pensiun 13 orang,” ujarnya.
Lanjut Acil, mereka juga akan mendapatkan NIP seperti PPPK penuh waktu. Hanya saja gaji mereka nanti mungkin akan mengikut gaji mereka saat honorer sambil mereka menunggu formasi mereka dibuka, mereka bisa menjadi PPPK penuh waktu.
Sedangkan untuk jabatan PPPK sampai saat ini terang Acil belum ada ketentuan yang mengatur tentang kenaikan jabatan mereka, jadi jabatan mereka adalah jabatan dimana mereka saat melamar dan terus ditempatkan disitu begitu juga dengan masalah kenaikan gaji dan kenaikan pangkat akan tetap begitu sampai adanya aturan baru yang mengaturnya.
Sedangkan untuk kenaikan gaji PPPK Rohil saat ini melalui BKPSDM
sudah menerbitkan SK gaji berkala dan bagi ASN PPPK yang sudah dua tahun sudah mendapatkan tambahan gaji berkala.
“Kami berharap kedepannya banyak lagi aturan-aturan yang bisa menyetarakan kawan-kawan PPPK ini dengan PNS. Kemudian untuk relokasi kami sudah membuat verifikasi dimana pada tanggal 20 September 2024, usulan relokasi pegawai PPPK Rohil sesuai dengan daftar usulan yang kami sampaikan untuk PPPK guru total 163 orang, kemudian dinas kesehatan 59 orang, penyuluh pertanian sebanyak 12 orang dan pemadam kebakaran sebanyak 12 orang tenga PPPK serta tenaga teknis ada 2 PPPK,” jelas Acil.
Lebih jauh di jelaskan Acil bahwa setelah dirinya bersama sektretaris Disdik bertemu Menpan dan mendapatkan surat balasan dari Menpan terkait relokasi tenaga PPPK yang di usulkan maka yang di setujui oleh Menpan dengan balasan surat 18 Oktober 2024.
Dimana penyesuaian unit relokasi PPPK di lingkungan Pemkab Rohil yang masih disetujui yaitu dari Damkar dan penyuluh pertanian. Sedangkan untuk kesehatan masih ada pertimbangan dari Menpan, kemudian relokasi untuk guru juga masih dalam pertimbangan. (iin)