Rabu , 26 Maret 2025
Foto Ppco : Masyarakat sekitar Jalan H Annas Maamun melihat kondisi jalan aspal yang baru dua bulan dibangun sudah hancur.

Baru Dua Bulan Dibangun, Aspal Jalan H Annas Maamun Sudah Rusak

RIMBAMELINTANG (pekanbarupos.co) – Baru saja dua bulan lalu selesai dikerjakan, aspal Jalan Poros H Annas Maamun sudah rusak parah. Untuk itu, warga sejumlah kepenghuluan meminta dinas terkait desak pihak kontraktor untuk memperbaiki.

Karena, pembangunan jalan itu masih dalam tahap pemeliharaan, pembangunan pengaspalan Jalan H Annas Maamun, tepatnya di Simpang Poros menuju Bangko Pusako. Untuk itu, warga meminta rekanan kontraktor agar memperbaiki aspal yang mengelupas.

Diketahui, pengaspalan jalan itu baru saja selesai beberapa bulan lalu, yaitu pada bulan November 2024. Kendati diduga pekerjaannya tidak maksimal atau asal jadi sehingga kondisi aspal sudah rusak.

Dikatakan salah satu warga Pontas, bahwa mereka hanya ingin kondisi jalan itu diperbaiki segera sebelum kerusakannya semakin parah. Terlebih lagi pengerjaan proyek jalan itu masih masa pemeliharaan yang menjadi tanggungjawab pihak kontraktor.

“Ya, sedapatnya perbaikilah mana yang rusak. Masa baru beberapa bulan sudah hancur saja,” ujarnya.

Menurut Pontas, selain kualitas pembangunan yang tidak baik, kendaraan yang bertonase melebihi kelas jalan juga memperburuk kerusakan jalan.

Terpisah, anggota DPRD Rohil Dapil Rimba Melintang Jhoni Simanjuntak menyebutkan, bahwa pihaknya telah berupaya meminta kepada Dinas Perhubungan Rohil untuk melakukan penertiban terhadap pengguna jalan yang melebihi tonase.

Menurutnya, cara ini perlu dilakukan guna menjaga kondisi jalan agar tidak rusak parah. “Ya, kita juga hubungi Dishub kemarin supaya mobil perusahaan yang bawa TBS bisa ditertibkan,” ujarnya.

Sebagaimana informasi di papan plang proyek, bahwa tertulis pekerjaan peningkatan Jalan H Annas Maamun, dengan volume satu unit  lokasi di Rimba Melintang – Bangko Pusako, sumber dana Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2024.

Kemudian itu, waktu pelaksanaan selama 180 hari kerja dengan nilai kontrak sebesar Rp 11.254.247.749 miliar. Dimana, kegiatan tersebut dilaksanakan oleh CV Linda Bersaudara dengan konsultan pengawas CV Cipta Rekayasa Arsitektur. (iin)

About Jun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *