KUANSING (pekanbarupos.co)– Dua orang pria berhasil disergap tim opsnal Polsek Benai, Minggu (2/2) sekira pukul 16.40 WIB. Kedua pria tersebut diamankan di Pos Penjagaan PT Duta Palma Nusantara I, Dusun Harapan Jaya, Banjar Benai, Kecamatan Benai.
Kedua pria tersebut berinisial AR dan BD. Mereka diduga terlibat tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
“Saat ini tersangka AR dan BD diamankan di Mapolsek untuk proses lebih lanjut,” ungkap Kapolres Kuantan Singingi AKBP Angga F Herlambang, melalui Kapolsek Benai IPDA Hainur Rasyid, kemarin.
Dikatakan Kapolsek, pengungkapan kasus ini bermula ketika anggota Unit Reskrim Polsek Benai menerima informasi dari masyarakat adanya dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah Dusun Harapan Jaya, Desa Banjar Benai.
“Dapat informasi dari masyarakat tim langsung bergerak menuju lokasi,” katanya.
Sesampainya di pos penjagaan PT Duta Palma Nusantara, kata Kapolsek, tim menemukan dua pria mencurigakan mengendarai motor. Kedua pria itu diberhentikan petugas keamanan perusahaan, sebelum periksa anggota kepolisian.
“Saat kita geledah, kita temukan satu plastik bening kecil berisi butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu,” katanya.
Barang haram tersebut kata Kapolsek, ditemukan di dalam saku celana salah satu pelaku, terbungkus dengan selembar tisu putih. Hasil interogasi, keduanya mengaku mendapatkan barang haram itu dari seseorang berinisial YG.
“YG saat ini masih dalam proses penyelidikan,” katanya.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita satu paket kecil sabu dengan berat kotor sekitar 1,25 gram. Selain itu, turut diamankan beberapa barang lain diantaranya satu lembar tisu putih yang digunakan sebagai pembungkus narkotika, dua unit telepon genggam, satu unit sepeda motor tanpa nomor registrasi, serta satu buah celana pendek berwarna dongker dengan lis abu-abu.
“Kita periksa para pelaku dan saksi guna mengembangkan kasus serta memburu pemasok utamanya,” katanya.
Kapolsek menegaskan pihaknya akan terus berupaya memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Benai. Ia mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada terhadap bahaya narkotika.
“Serta melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran barang terlarang tersebut,” pungkas Kapolsek.(cil)