KUANSING (pekanbarupos.co)– Polres Kuansing menggelar rapat koordinasi (Rakor) terkait program ketahanan pangan dan makanan bergizi gratis, Kamis (6/2/2025) pukul 10.00 WIB di Ruang Rupatama Polres Kuansing.
Rakor yang dihadiri Pemkab Kuansing dan stakeholder terkait itu bertujuan untuk menyelaraskan langkah-langkah implementasi program ketahanan pangan di Kuansing.
Selain itu, memastikan kesiapan lahan dan pendistribusian sumber daya, serta membahas teknis pelaksanaan program makan bergizi gratis bagi masyarakat.
Turut hadir Bupati Kuansing Dr H Suhardiman Amby, Kapolres Kuansing, AKBP Angga F Herlambang, Pj Sekda Kuansing, dr Fardiansyah, SPoG, pejabat utama Polres Kuansing dan sejumlah kepala dinas.
Selain itu hadir juga Para Kapolsek, para perwakilan pimpinan perusahaan di Kuansing, Ketua Asosiasi Camat dan Ketua Asosiasi Desa.
Kapolres Kuansing AKBP Angga F. Herlambang menekankan pentingnya sinergi antara seluruh pemangku kepentingan untuk menyukseskan program ketahanan pangan dan makan bergizi gratis.
“Mari kita bersama-sama berkolaborasi dalam mendukung program nasional ini agar berjalan dengan maksimal,” ujar Kapolres.
Perwira melati dua di pundak itu juga menyoroti pentingnya pendataan lahan secara akurat dan memastikan lokasi tidak bermasalah atau berada dalam kawasan hutan.
“Penting adanya pendataan lahan yang akurat dan tak bermasalah,” tegasnya.
Menurut Kapolres, berdasarkan paparan Bupati Kuansing telah tersedia 716 hektar lahan yang dapat dimanfaatkan untuk program ini. Oleh karena itu, ia meminta para Kapolsek untuk menugaskan Bhabinkamtibmas dalam melakukan pengecekan lokasi secara langsung.
“Pak Kabag SDM saya minta data dengan benar jumlah lahan yang tersedia agar pendistribusian pupuk dan bibit dapat tepat sasaran,” tambahnya.
Sementara Bupati Kuansing Dr H Suhardiman Amby mengapresiasi inisiatif Polres Kuansing dalam menyelenggarakan rakor ini. Menurutnya, program ketahanan pangan dan makan bergizi gratis merupakan amanah dari Presiden RI yang wajib disukseskan di tingkat daerah.
“Minimal setiap desa alokasikan 1 hektar lahan untuk menanam jagung sebagai komoditas utama. Kegiatan ini harus melibatkan pemerintah desa yang didampingi Bhabinkamtibmas,” jelas Bupati.
Ia juga menekankan 20 persen Dana Desa (DD) harus dialokasikan untuk program ketahanan pangan. Selain itu, seluruh dinas terkait, perusahaan, dan pemangku kepentingan lainnya diharapkan dapat mendukung.
“Penting memastikan perencanaan anggaran sesuai dengan ketentuan yang ada, agar tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari,” katanya.
“Kita juga harus berkoordinasi dengan Dinas Pertanian dalam hal persiapan, pendampingan, dan pemeliharaan lahan guna mencapai hasil yang maksimal,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati mengungkapkan Pemkab Kuansing telah memiliki 116 hektar lahan ketahanan pangan dari program tahun 2024. Untuk tahun 2025, tersedia tambahan anggaran dari Dinas Pertanian yang dapat digunakan untuk mengelola 600 hektar lahan dengan dukungan bibit dan pupuk.
Sementara Kabag SDM Polres KuansingK ompol Y E Bambang Dewanto memaparkan untuk program makan bergizi gratis, Pemda harus menunjuk pihak yang bertanggung jawab dalam pengelolaan satuan pelayanan pemenuhan gizi.
“Pelaksanaan program ini harus bekerja sama dengan Badan Gizi Nasional guna memastikan kualitas dan standar yang ditetapkan,” katanya.(cil)
Pekanbaru Pos Riau