INHU (pekanbarupos.co) – Kompak jual hutan negara hingga miliaran rupiah untuk kepentingan peribadi, seorang mantan kepala desa (kades) Siambul berinisial ZU (36) dan sekretaris desa (sekdes) inisial WA (37) di kecamatan Batang Gangsal Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau akhirnya masuk bui.
Selain kedua oknum pejabat pemerintah Desa ini dua orang warga lainnya dengan peran sebagai pembeli lahan dan seorang penerima kontrak kerja untuk steking lahan ikut diseret diperkara yang sama.
Pelaku inisial JU alias Otini (47) warga Desa Sei Beberas Hilir Kecamatan Lubuk Batu Jaya dengan peran penerima borongan steking menggunakan alat berat, inisial NU (44) warga Desa Sei Beras-beras Lubuk Batu Jaya dengan peran pembeli lahan seluas150 hektar dan inisial US (36) warga Kelurahan Tangkerang Utara Kecamatan Bukit Raya Pekanbaru berperan pembeli lahan seluas 150.
Dengan demikian luas hutan negara berstatus hutan produksi terbatas (HPT) dijual mantan Kades dan Sekdes mencapai 300 hektare sebesar Rp.1,67 Miliar dan rencananya akan disulap menjadi perkebunan kelapa sawit.
Kapolres Inhu AKBP Fahrian Salah didampingi Kasat Reskrim AKP Arthur Yosua Toreh membenarkan penetapan kepada lima orang TSK bekerjasama dengan UPT KPH Indragiri.
“Untuk perkara atas nama inisial JU alias Otin, inisial NU dan inisial ZU sudah dilimpahkan ke Kejaksaaan untuk dilakukan penuntutan, sedangkan untuk perkara atas nama inisial US dan inisial WA masih dalam tahap penyidikan dan sudah ditahan sejak tanggal 13 Januari kemarin,” sebut Kapolres.
Untuk menerbitkan legalitas pembukaan lahan, Kades perintahkan Sekdes menerbitkan Sporadic sebanyak 75 persil. Sedangkan hasil transaksi hutan negara, mantan Kades inisial ZU meraup keuangan sebesar Rp. 1 Miliyar lebih dan oknum Sekdes inisial WU sekitar Rp. 650 juta.
“Oknum Sekdes ini berperan sebagai pencari pembeli lahan dan sempat kabar membawa uang Rp.650 juta, tapi akhirnya kita ditangkap dari pelariannya di Pulau Jawa,” sambung Kasat Reskrim.
Uraian kejadian, pada hari Rabu (27/3) tahun 2024 sekira pukul 11.15 WIB UPT KPH Indragiri dinas lingkungan hidup dan Kehutanan Provinsi Riau bersama TNBT melaksanakan patroli gabungan pengamanan hutan di Desa Siambul Kecamatan Batang Gansal, Inhu.
Kemudian ketika sedang melaksanakan patroli ditemukan 1 unit alat berat Bulldozer merek Caterpilar sedang bloking area oleh penerima kontrak inisial JU alias Otong dikawasan HPT di titik kordinat S 00° 44’17.7″ “e 102° 26’17.1” eks tambang PT. RBH atas suruhan sipembeli lahan inisial US dan inisial NU. (San)
Pekanbaru Pos Riau