Minggu , 18 Mei 2025

184 Kilogram Sabu, 131.261 Butir Ekstasi, 15 Kilogram Ganja dan Ribuan Botol Miras Dimusnahkan

PEKANBARU (pekanbarupos.co) — Polda Riau dan Polresta pekanbaru melakukan pemusnahan barang bukti hasil operasi Cipta Kondisi jelang ramadhan, Kamis, 27 Februari 2025.

Barang bukti yang disita diantaranya sabu 184 kilogram, ekstasi 131 ribu butir, ganja 15 kilogram, minuman keras 16.015 ribu botol tuak 15 liter dan knalpot brong 1.030.

Kapolda Riau Irjen Pol M Iqbal mengatakan bahwa barang bukti yang berhasil disita adalah hasil akhir setelah kegitaan razia rutin petugas selama bulan Febuari ini. Ke

“Razia Cipkon dilaksanakan sejak tanggal 12 sampai 27 Febuari ini. Khusus jelang menyambut bulan suci Ramadhan,” ujar Kapolda.

Terkait pengamanan kondisi selama bulan suci Ramadhan, Kapolda minta agar aparat kepolisian bersama Pemerintah Daerah (Pemda) untuk bersinergi, memberikan ketenangan bersama – sama selama beribadah.

“Untuk memberikan rasa aman dan khusuk bagi umat muslim selama bulan suci Ramadhan, kita harus bersinergi demi ciptakan kondisi yang aman dan menggandeng seluruh lapisan masyarakat,” kata Kapolda.

“Razia ini bertujuan untuk memberikan rasa aman umat muslim menjalankan ibadah puasa,” tutur Kapolda.

Kegiatan ini agar memberikan rasa aman dan meminimalisirkan seluruh aksi kejahatan dan peredaran narkoba yang terjadi selama bulan Ramadhan ini.

Kapolda berharap kedepannya tidak ada lagi aksi kejahatan dan peredaran narkoba di wilayah Provinsi Riau.

“Jika masih ada pelaku kejahatan diatas bumi akan kita lakukan tindakan tegas untuk seluruh pelaku,” tegas Kapolda.

Tersangka yang turut diamankan petugas yang terjaring dalam kejahatan yang dilakukannya ada sebanyak puluhan orang. Dalam waktu dekat para tersangka akan diadili untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya.(fiq)

About Syaifullah Syaifullah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *