Senin , 24 Maret 2025

PSU Pilkada Siak Tidak Baik-Baik Saja, Ilham: Bawaslu Harus Bertindak!

SIAK (pekanbarupos.co)- Mantan Ketua KPU Provinsi Riau, Ilham Muhammad Yasir meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Siak untuk segera bertindak tegas. Pasalnya saat ini penyelenggaraan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Pilkada Siak sedang tidak baik-baik saja.

“Jajaran Bawaslu diminta MK mengawasi seluruh proses pelaksanaan PSU di garda terdepan. Jadi seharusnya cepat memberi respon ketika banyak informasi gonjang-ganjing beredar di tengah masyarakat,” ujar Ilham.

Ilham menuturkan risiko besar akan dihadapi semua pihak terkait jika pasca PSU kembali dibawa lagi ke MK. Tidak hanya tindakan tegas akan diambil kepada paslon yang terlibat, juga perangkat penegakan hukum kepemiluan akan diminta ditegakkan.

“Apakah itu bentuknya pidana pemilihan, hingga kode etik jika ada kesalahan di jajaran penyelenggara, karena tidak menggunakan perangkat kewenangan yang telah diberikan oleh undang-undang,” lanjut Ilham.

Sebagai informasi, dugaan money politics dan upaya cawe-cawe oleh pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Siak jelang PSU dilakukan secara terang-terangan.

Dalam berita yang beredar di media online, ada pembagian uang sebesar Rp16 juta oleh salah seorang tim resmi salah satu paslon kepada 32 pemilih di TPS 3 Jayapura, Bungaraya.

Tak hanya itu, beredar juga pemberitaan terkait pertemuan beberapa pejabat ASN di lingkungan Pemkab Siak dengan kelompok pekerja di PT TKWL yang terkait pemilih di TPS 3 Buantan Besar, Kecamatan Siak secara tertutup di salah satu rumah pejabat di Pemkab Siak.

“Kedua itu sudah jelas pelanggaran. Sudah bisa dijadikan bahan oleh Bawaslu Siak untuk segera bertindak dan memberi sanksi tegas,” tutur Ilham.

Ilham berharap Pilkada Siak bisa berjalan dengan murni, sehingga pemimpin Siak yang terpilih nanti murni berasal dari hati nurani masyarakat tanpa ada unsur-unsur paksaan atau money politics.(Iya)

About Syaifullah Syaifullah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *