Kamis , 27 Maret 2025
Oplus_131072

Truk Modifikasi Dilarang Angkut Pekerja, Realitas Masih Terjadi, GP3 : Ini Pembiaran!

PANGKALANKERINCI (pekanbarupos.co) – Kapolda Riau Irjen Muhammad Iqbal, S.Ik mengeluarkan larangan tegas bagi perusahaan untuk tidak lagi menggunakan truk modifikasi sebagai armada angkutan pekerja.

Kebijakan ini menyusul kecelakaan tragis di Segati, Langgam, Kabupaten Pelalawan, yang merenggut nyawa 15 pekerja.

Namun hingga hampir dua pekan berlalu dari kejadian nahas itu, truk pengangkut karyawan masih bebas lepas tanpa hambatan.

Peristiwa memilukan ini mengundang reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk Gerakan Pemuda Peduli Pelalawan (GP3). Joe Kampe, salah satu aktivis GP3, mengecam keras penggunaan truk barang sebagai angkutan pekerja yang selama ini terjadi.

“Kami menilai bahwa truk angkut pekerja yang digunakan rekanan RAPP ini tidak memanusiakan manusia. Truk itu sejatinya untuk mengangkut barang dan hewan, bukan manusia,” tegas Joe Rabu (12/3/2025).

Menurutnya, PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) selaku bagian dari April Group, diduga melakukan pembiaran dengan membiarkan truk modifikasi menjadi sarana transportasi pekerja.

“Apakah harus ada korban dulu baru Polres Pelalawan dan instansi terkait bertindak? Kami mendesak agar tidak ada lagi pembiaran seperti ini. Polres Pelalawan dan instansi berwenang harus segera mengambil langkah tegas!” katanya.

Joe juga mempertanyakan komitmen April Group terhadap keselamatan pekerja nya. “Selama ini April selalu membanggakan kebijakan kesehatan dan keselamatan kerja (Occupational Health and Safety – OHS), tapi kenyataannya bertolak belakang. Jika mereka benar-benar peduli terhadap keselamatan pekerja, seharusnya tidak ada lagi truk barang yang dijadikan angkutan manusia,” ujarnya.

Tragedi di Segati menjadi tamparan keras bagi dunia industri di Riau, terutama dalam hal perlindungan pekerja. Masyarakat kini menunggu langkah konkret dari pihak berwenang untuk menegakkan aturan dan memastikan insiden serupa tidak terulang.

Diakui lanjut Joe Kampe, tidak semua karyawan yang diangkut menggunakan truk barang yang dimodifikasi sedemikian rupa sebagai fasilitas antar jemput para pekerja. Ada beberapa anak perusahaan juga telah menggunakan angkutan bis standar.

“Kami juga minta Pak Gubri punya atensi dalam hal ini,” pinta Joe kepada Gubri Abdul Wahid.

Terkait tragedi di Segati, atas perintah langsung Kapolda Riau, Kapolres Pelalawan, AKBP Afrizal Asri, Senin (24/2/2025) lalu juga pernah menyatakan kendaraan truk yang dimodifikasi untuk membawa orang adalah perbuatan salah.

“Nanti akan kita tertibkan,”ujar Kapolres kala itu.

Pihak perusahan raksasa April Group Group sampai berita ini belum menjawab konfirmasi media terkait masalah ini. Meski pesan WhatsApp telah tersampaikan ke Disra Alderick. (amr).

About Syaifullah Syaifullah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *