Senin , 17 November 2025
Foto Ppco : Pelaku penikaman Marselinus Kuku bersama barang bukti.

Pelaku Penusukan Menyerahkan Diri, Warga Desak Cabut Izin See You

BAGANSIAPIAPI (pekanbarupos.co) – Pelaku penikaman salah satu anggota Polri yang bertugas di Polsek Sinaboi, Polres Rokan Hilir dan dua warga lainnya telah menyerahkan diri di Polsek Bangko, Sabtu (29/3/25).

Pelaku yang diketahui bernama Marselinus Kuku, warga Surabaya ini menikam korban dengan pisau berbentuk melengkung, di depan pos penjagaan pintu masuk tempat hiburan malam Karaoke See You, Bagansiapiapi.

Pertikaian bermula ketika pelaku menegur ketiga korban yaitu Bripka Lestari Candra, Rinto dan Dedi Botot memasuki area See You, lantaran suara sepeda motor yang dikendarai Rinto menggunakan knalpot brong.

Sehingga antara pelaku yang bertugas sebagai penjaga pos See You itu dengan korban terlibat adu mulut dan terjadilah penusukan yang menyebabkan Lestari Candra dan Rinto tewas bersimbah darah, sementara korban Dedi Botot mengalami luka tusuk di bagian punggung bawah.

Kejadian itu membuat murka masyarakat Bagansiapiapi sekitarnya, sehingga masyarakat merangsek masuk ke lokasi See You dan merusak properti yang ada.

Tak hanya itu, warga dan netizen juga mengecam perbuatan pelaku terkhusus pemilik See You yang mempekerjakan preman untuk menjaga usaha. Untuk itu, warga meminta kepada pemerintah daerah untuk segera mencabut izin usaha tersebut.

Kendati demikian, warga sekitar dan masyarakat Bagansiapiapi umumnya sejak lama menolak keberadaan tempat hiburan malam tersebut, karena hanya mengundang maksiat dan mudarat.

Masyarakat juga mendesak Kapolda Riau untuk menangkap pemilik usaha See You yang sengaja mempekerjakan preman bayaran yang dilengkapi senjata tajam tersebut. Sehingga sangat membahayakan keselamatan masyarakat.

Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait peristiwa tersebut. Dan pelaku sudah diamankan untuk proses lebih lanjut. (iin)

About Jun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *