BENGKALIS (pekanbarupos.co) – Bupati Bengkalis melalui Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bengkalis, Aready, memberikan klarifikasi dan meluruskan informasi terkait pemberitaan tentang pembayaran gaji dan THR ASN yang belum dibayarkan.
Menurut Aready, pemberitaan tersebut tidak tepat dan cenderung tendensius. Pemerintah Kabupaten Bengkalis telah menyelesaikan semua kewajiban-kewajiban untuk bulan Maret, seperti pembayaran gaji ASN, gaji honorer, perangkat kelurahan, RT/RW, pembayaran TPP ASN, pembayaran ADD triwulan I, pembayaran BPJS Kesehatan, serta angsuran penyelesaian utang pihak ketiga tahun 2024.
“Dengan skema tersebut, diharapkan semua komponen masyarakat bisa menyambut lebaran tahun 1446 H bersama keluarga,” ucap Aready.
Aready juga menjelaskan bahwa untuk tunjangan sertifikasi guru, sumber dananya berasal dari Pusat melalui DAK Non Fisik, sedangkan untuk gaji guru bantu provinsi, sumber dananya berasal dari Bantuan Keuangan Pemprov. Riau.
Terkait pembayaran tunda bayar TPP ASN bulan Desember 2024, gaji honorer, serta beasiswa, Aready menjelaskan bahwa hal tersebut bukanlah disebabkan karena kesengajaan Pemerintah Kabupaten Bengkalis untuk menunda pembayarannya, namun murni karena masih menunggu hasil audit BPK RI atas LKPD Kabupaten Bengkalis Tahun 2024.
Sebagai bukti komitmen, Pemerintah Kabupaten Bengkalis telah menganggarkan tunda bayar tersebut pada Pergeseran Pertama atas Penjabaran APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2025 dan telah mencantumkannya pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kab. Bengkalis Tahun Anggaran 2024 unaudited.
Sedangkan untuk pembayaran gaji 14/THR, Aready menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bengkalis baru menganggarkan pada pergeseran ke 2 atas Penjabaran APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2025 pada bulan April 2025, dan Insyaa Allah akan dibayarkan pada bulan April juga.
“Kami menghimbau kepada kita semua termasuk ASN dan honorer agar dapat bersabar sambil mendokan agar kondisi ekonomi nasional dan daerah kita segera membaik,” tutup Aready. (Mil)