Jumat , 17 April 2026

Polsek Pinggir Berhasil Bekuk 3 Pelaku Pencurian

BENGKALIS (pekanbarupos.co) – Tim Opsnal Polsek Pinggir Polres Bengkalis berhasil membekuk pelaku pencurian dengan pemberatan di wilayah hukum Polsek Pinggir, Jumat (11/4/2025) setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap laporan yang diterima piket reskrim.

Dalam kasus ini, Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan, S.l.K,. M.l.K melalui Kapolsek Pinggir Kompol Nursyafniati, SH, mengatakan telah menangkap 3 (tiga) orang tersangka berinisial BTF, BTK, dan ASH alias Cungkil.

Tersangka diduga melakukan pencurian dengan pemberatan di rumah pelapor di Jalan Kenanga, Desa Pinggir Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis.

Menurut Kapolsek Pinggir Kompol Nursyafniati, SH, dari hasil penggeledahan polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu lembar fhoto copy STNK sepeda motor, satu lembar fhoto copy BPKB sepeda motor, satu buah Gear Komplek merk HYM, satu unit Mesin Las merk Kalkoni warna biru, satu unit mesin Gerenda merk hikoki warna hijau, satu unit mesin Bor merk Riyu warna hijau, dan dua unit pisau dapur.

Kronologis kejadian bermula ketika pelapor pulang dari mudik lebaran dan menemukan bahwa rumahnya telah dibongkar dan beberapa barang telah hilang. Pelapor kemudian melapor ke Polsek Pinggir dan setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap tersangka dan menyita barang bukti.

Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Polsek Pinggir akan terus melakukan upaya-upaya untuk memberantas kejahatan di wilayah hukum Polsek Pinggir dan mengajak masyarakat untuk bersama-sama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.

Dengan keberhasilan ini, Polsek Pinggir Kompol Nursyafniati SH, berharap dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keamanan dan ketertiban. Polsek Pinggir juga akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan penyelidikan untuk mengungkap kasus-kasus kejahatan lainnya di wilayah hukum Polsek Pinggir.(Mil)

About Jun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *